Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Dorong Keuangan Berkelanjutan di Pasar Modal

OJK Dorong Keuangan Berkelanjutan di Pasar Modal Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perkembangan industri pasar modal tetap stabil kendati pemerintah melakukan pembatasan mobilitas melalui PPKM Level 4.

Hal ini terlihat dari perkembangan IHSG dimana hingga 9 Agustus 2021 tercatat menguat ke level 6.127,46 atau tumbuh 2,48% (ytd) dengan aliran dana non-residen tercatat masuk sebesar Rp18,24 T (ytd). 

Kemudian penghimpunan dana melalui pasar modal hingga 3 Agustus 2021 juga tumbuh sebesar 99,36% (yoy) atau sebesar Rp117,94 triliun dari 27 emiten baru yang melakukan penawaran umum. Baca Juga: OJK Jelaskan Kontribusi Fintech dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, antusiasme dan optimisme penghimpunan dana melalui pasar modal yang terjaga ini diharapkan dapat menjadikan pasar modal sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, menurutnya, optimisme yang tinggi atas Pasar Modal Indonesia juga mendorong adanya ruang pengembangan bagi instrumen pembiayaan yang memenuhi prinsip keberlanjutan.

"Kami berharap pasar modal Indonesia dapat berperan dalam Presidensi G20 tahun 2022 yang salah satunya akan mengangkat agenda Sustainable Finance," ujar Wimboh dalam acara HUT Pasar Modal ke-44 yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Lebih jauh, Dia menyampaikan, pemulihan ekonomi nasional akan terus didorong melalui adanya suatu transisi sektor ekonomi ke sumber energi yang lebih hijau dan proses bisnis yang lebih berkelanjutan. Baca Juga: Ada Dua Fenomena ini, OJK Yakin Pasar Modal RI Cerah di 2021

"Hal ini dapat dimulai dari sinergi dan dukungan terhadap pendanaan kegiatan usaha para emiten di pasar modal berdasarkan prinsip Sustainable Finance," tukasnya.

Wimboh bilang, untuk mendukung hal tersebut, OJK telah menyusun Roadmap Keuangan Tahap II (2021-2025). Salah satu bentuk implementasinya adalah OJK mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan menyampaikan Laporan Keberlanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik.

OJK juga akan menjadikan keuangan berkelanjutan sebagai salah satu inisiatif strategis OJK, dengan program diantaranya Penyelesaian Taksonomi Hijau, sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan/atau keuangan berkelanjutan dan disclosure; Pengembangan kerangka manajemen risiko di industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim; Pengembangan skema pembiayaan atau pendanaan yang inovatif dan feasible; dan Meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh stakeholders.

Selanjutnya, regulator juga mengapresiasi stakeholder di Pasar Modal yang telah merespon kebijakan kebijakan OJK dalam bidang keuangan berkelanjutan dimaksud, melalui Penerbitan Global Sustainability/Green Bond sekitar USD1,9 miliar di Singapore Exchange oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk serta PT Barito Pacific Tbk.

Selain itu PT Bank OCBC NISP  Tbk juga menerbitkan green bond dan gender bond dengan nilai sebesar USD4,15 miliar yang dilakukan melalui mekanisme private placement dengan IFC.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: