Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Bilang PCR Jadi Syarat Masuk Mal, 'Mau Dagang Pak?'

Mendag Bilang PCR Jadi Syarat Masuk Mal, 'Mau Dagang Pak?' Kredit Foto: Twitter/jurnascom
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah ahli kesehatan mengkritik kebijakan Kementerian Perdagangan yang mensyaratkan wajib PCR antigen sebagai syarat untuk masuk mal selain vaksinasi COVID.

Seperti diungkapkan oleh selebritis dan influencer dr Tirta yang menyebut bahwa aturan itu salah kaprah.

"@Kemendag PCR yang kau rencanakan jadikan syarat masuk mal, di luar Jawa itu masih susah dicari. Kau pikirlah, baik-baik, pelan-pelan, pakai nurani juga. Harusnya kau bisa konsultasi dulu keĀ @KemenkesRI. Gak ada grup WA antar menteri emang?," kata Tirta.

Hal senada juga disampaikan oleh pakar epidemiologi Universitas Indonesia, dr Pandu Riono.

"Tak perlu Tes, buat apa? Mau jualan tes?," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh buzzer Denny Siregar yang menyindir kalau Kemendag mau melestarikan mafia kesehatan.

"Apaan sih pak @Kemendag, ini mau menyehatkan perekonomian, atau mau melestarikan mafia kesehatan?," terang Denny.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan M Lutfi menyatakan tes negatif PCR dan atau Swab Antigen ikut menjadi syarat masuk mal. Hal ini diungkapkannya dalam kunjungan ke Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.

Menurutnya, dengan penggunaan PCR atau Swab Antigen bisa meyakinkan pengelola mal bahwa yang berkunjung adalah orang yang sehat.

"Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal," ungkap Lutfi kepada wartawan, di Mal Kota Kasablanka, Selasa (10/8/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: