Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uji Bebas Kontaminasisti Jejak Covid-19 Syarat Ekspor Produk Perikanan

Dari 37 kasus tersebut, terdeteksi kontaminasi jejak Covid-19 pada 14 (37.8 %) produk bahan baku segar dan 23 (62.2 %) bahan baku beku. Adapun untuk kategori produk akhir segar 1 (2,7 %), dan produk akhir beku 36 (97,3 %).

Pemerintah Indonesia, khususya BKIPM telah melakukan upaya untuk mengurangi kasus kontaminasi jejak Covid-19 pada produk dan kemasan perikanan dengan bekerja sama dengan General Administration of Customs China (GACC) melakukan audit dan inspeksi kepada UPI yang produknya terdeteksi kontaminasi jejak Covid-19. 

Ketua Umum Asosiasi Produsen Pengolahan & Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Ir. Budhi Wibowo menekankan pentingnya menjaga pasar ekspor Tiongkok bagi para nelayan ataupun produsen produk-produk perikanan Indonesia.

Sebab, Tiongkok merupakan negara tujuan ekspor produk perikanan terbesar secara volume (423.000 ton) bagi Indonesia per tahun 2020, dengan laju pertumbuhan 12,37% terhitung 2015—2020.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: