Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uji Bebas Kontaminasisti Jejak Covid-19 Syarat Ekspor Produk Perikanan

Selain itu, Tiongkok merupakan negara tujuan ekspor dengan nilai terbesar kedua bagi Indonesia per tahun 2020 (817 juta Dollar Amerika).

Tentunya para pengusaha ekspor produk perikanan Indonesia akan kewalahan untuk mencari pasar lain lantaran serapan pasar Tiongkok massif. Terlebih lagi, masih ada pangsa pasar yang besar untuk produk olahan perikanan.

Produk olahan dengan nilai tambah seperti ready-to-eat atau retail pack akan bertumbuh permintaannya yang berpotensi diekspor ke Tiongkok, khususnya untuk komoditas-komoditas yang sangat berlimpah dan murah di Indonesia.

Potensi dari tren frozen food atau makanan beku untuk perikanan justru semakin menggiurkan bagi para eksportir di Indonesia seperti yang digambarkan oleh CEO China Academy Inspection Quarantine (CAIQTEST) Malaysia, Dr. Ch’ng Soo Ee.

Selama tahun 2015-2020 pertumbuhan industri rata-rata untuk makanan beku di Tiongkok 9,6%. Namun, pada 25 November 2020 Pemerintah Tiongkok melakukan keterlacakan produk serta melakukan inspeksi terhadap produk-produk pangan beku, khususnya produk impor dan termasuk produk perikanan.

Pelacakan dan inspeksi tersebut dilakukan untuk menjamin produk yang masuk ke Tiongkok telah bebas kontaminasi jejak Covid-19. 

Imbasnya, hingga 25 Februari 2021 bea cukai Tiongkok telah menguji 1,49 juta sampel produk-produk pangan beku impor dan 79 sampel dengan hasil positif.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: