Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uji Bebas Kontaminasisti Jejak Covid-19 Syarat Ekspor Produk Perikanan

Pihak berwenang Tiongkok telah menangguhkan 129 pemasok dari 21 negara impor ke Tiongkok di mana karyawan telah terinfeksi virus, 110 perusahaan secara sukarela menghentikan ekspor ke Tiongkok karena tidak mampu memenuhi standar produk yang baru. 

Oleh karena itu, supaya ekspor produk pengusaha eksportir produk perikanan Indonesia lancar, produk perlu diuji Covid-19 sebelum diekspor.

Laboratorium yang menjadi strategic partner CAIQTEST di Indonesia adalah laboratorium uji MUTU. Prosedur yang dilakukan yaitu sampling dan swab Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) untuk mendeteksi Sars-Cov-2. 

Hasil uji dari laboratorium MUTU langsung terintegrasi ke sistem CAIQTEST serta produk akan mendapatkan label yang mengandung kode sumber (source code) yang diterbitkan oleh CAIQTEST.

Produk yang sudah dinyatakan bebas kontaminasi jejak Covid-19 dan mendapatkan kode sumber berbentuk QR code dari CAIQTEST, dapat dilacak keberadaannya setiap label di scan sebagai upaya keterlacakan produk yang dilakukan pemerintah Tiongkok.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: