Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tugas Wapres Makin Bertambah, Ma’ruf Bukan Ban Serep

Tugas Wapres Makin Bertambah, Ma’ruf Bukan Ban Serep Kredit Foto: Instagram/Maruf Amin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tugas Wakil Presiden, Kiai Ma’ruf Amin makin hari makin bertambah. Selain ditugasin urus Papua, Wapres juga diminta urus stunting. Makin banyaknya tugas yang dipegang wapres, membuktikan kalau Kiai Ma’ruf bukan sekadar ban serep.

Di awal-awal kedua kepemimpinan Presiden Jokowi, kinerja Ma’ruf sering jadi sorotan. Lantaran dianggap banyak diam dan jarang terlibat dalam membuat keputusan penting. Banyak juga yang menyindir kalau wapres hanya sekedar ban serep.

Baca Juga: Netizen Nggak Main-Main, Makin Beringas! Omongan Wapres Maruf Lebih Gila dari HTI dan FPI

Menanggapi kritik itu, Ma’ruf tidak ambil hati. Eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini, tetap fokus kerja. Bahkan selama pandemi, selain aktif ikut rapat di Istana, Ma’ruf juga sesekali blusukan ke luar kota.

Tak hanya itu, eks Rais Aam PBNU ini juga mendapatkan sejumlah tugas khusus dari Jokowi. Wapres ditunjuk sebagai Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BK-P3). Harapannya, agar dana otsus dapat membawa perubahan. Tugas baru yang diemban Ma’ruf adalah sebagai ketua pengarah dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Apakah wapres makin sibuk? Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi menganggap tidak ada yang luar biasa. Karena tugas wapres membantu presiden.

“Kerjaan wapres memang salah satunya itu. Menurunkan tingkat kemiskinan dan stunting. Tapi, yang mengerjakan kan bukan wapres, kementerian/lembaga. Wapres itu kan mengkoordinasi. Selama ini sudah maksimal dilakukan oleh wapres mengenai penurunan stunting,” ujar pria yang akrab disapa Cak Duki ini, kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: