Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketidakpastian Pandemi Bikin Target Pertumbuhan 2022 Cuma 5,5%

Ketidakpastian Pandemi Bikin Target Pertumbuhan 2022 Cuma 5,5% Kredit Foto: Antara/Sopian/Pool
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 5%-5,5% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun 2020 yang minus 2,07%.

"Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5%. Namun, harus tetap waspada karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis," kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RUU APBN 2022 dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan dan RAPBN 2022

Jokowi mengatakan, pertumbuhan tahun depan akan didorong oleh pertumbuhan investasi dan ekspor yang diharapkan meningkat sebagai dampak dari pelaksanaan reformasi struktural.

"Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik menyumbang risiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan," tegasnya.

Terkait penanganan Covid-19, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikannya. Dengan demikian, pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat.

"Di tahun 2022 kita masih akan dihadapkan ketidakpastian yang tinggi. Kita juga masih harus dihadapkan pada tantangan global yang lainnya seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan eknomi global yang tidak merata," tegasnya.

Selain angka pertumbuhan ekonomi, tahun depan inflasi akan tetap dijaga pada tingkat 3%. Selanjutnya, nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.350 per dolar Amerika Serikat. Suku bunga SPN 10 tahun diperkirakan berada di tingkat 6,82%.

Berikutnya, asumsi harga mintak mentah (ICP) diperkirakan US$63 per barel. Sementara, lifting atau produksi minyak ditetapkan 703 ribu barel per hari dan gas sekitar 1,036 juta barel setara minyak per hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: