Pemerintah memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 berkisar 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp868 triliun.
Angka defisit sebesar itu karena pemerintah mematok anggaran belanja sebesar Rp2.708,7 triliun. Sementara pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp1.840,7 triliun.
Baca Juga: Realisasi Anggaran PEN 2021 Capai Rp320,36 Triliun, Pemerintah Genjot Percepatan Realisasi Anggaran
Namun pemerintah berkomitmen untuk kembali membawa defisit APBN 2023 di bawah 3% terhadap PDB. Sekedar informasi pandemi virus korona membuat pemerintah memperlebar defisit APBN lebih dari 3% terhadap PDB dalam kurun waktu 2020 hingga 2022
“Tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3% terhadap PDB," kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RUU APBN 2022 dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (16/8/2021).
Jokowi mengatakan sumber pembiayaan defisit tahun depan dipastikan bersumber dari sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola seara hati-hati dengan menjaga keberlanjutan fiskal.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal agar tingkat utang dalam batas yang terkendali,” ucapnya. Jokowi mengakui bahwa kebijakan pelebaran defisit anggaran harus dilakukan pemerintah, mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perkeonomian.
Jokowi mengatakan, sejak pandemi Covid-19 muncul di tahun 2020, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah extraordinary, di antaranya dengan perubahan APBN. Selain itu, kebijakan refocusing dan realokasi anggaran di seluruh jenjang pemerintahan serta memberi ruang relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3% selama tiga tahun.
"Pelebaran defisit harus kita lakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perekonomian pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq