Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lunasi Pinjaman, Utang Luar Negeri RI Mulai Turun di Triwulan II 2021

Lunasi Pinjaman, Utang Luar Negeri RI Mulai Turun di Triwulan II 2021 Kredit Foto: Unsplash/Alexander Mils
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2021 menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II 2021 sebesar 415,1 miliar dolar AS, turun 0,1% (qtq) dibandingkan dengan posisi ULN triwulan I 2021 sebesar 415,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, pertumbuhan ULN triwulan II 2021 juga melambat, dari 7,2% (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 1,9% (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah dan kontraksi ULN swasta.

"Posisi ULN Pemerintah pada triwulan II 2021 mencapai 205,0 miliar dolar AS atau tumbuh 4,3% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan I 2021 sebesar 12,6% (yoy)," ujar Erwin di Jakarta, Senin (16/8/2021). Baca Juga: Rasio Utang Luar Negeri Indonesia 37,5% terhadap PDB

Perkembangan ini kata dia, disebabkan oleh penurunan posisi pinjaman luar negeri (loan) seiring dengan pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama triwulan II 2021.

"Pelunasan pinjaman luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas Pemerintah dalam mengelola ULN," paparnya.

Sementara itu, aliran modal masuk neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor nonresiden meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya seiring kepercayaan investor yang semakin baik sehingga turut mendukung likuiditas di pasar SBN domestik.

Tren positif ini juga mendukung Pemerintah dalam mengelola pembiayaan secara hati-hati dan terukur, dengan pembiayaan saat ini berperan cukup besar dalam penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,4%), sektor konstruksi (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6%).

"Posisi ULN Pemerintah triwulan II 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah," jelas Erwin.

Di sisi lain, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 0,5% (yoy) pada triwulan II 2021, setelah pada triwulan I 2021 tumbuh positif sebesar 2,6% (yoy). Hal ini disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,8% (yoy), lebih dalam dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 6,7% (yoy).

Selain itu, lanjut Erwin, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan sebesar 1,3% (yoy) dari 5,4% (yoy) pada triwulan I 2021.

"Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada triwulan II 2021 tercatat sebesar 207,2 miliar dolar AS, atau menurun 0,8 (qtq) dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya," ungkapnya.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,3% dari total ULN swasta. ULN tersebut masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,7% terhadap total ULN swasta.

Dengan kondisi tersebut, Erwin bilang, ULN Indonesia pada triwulan II 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 39,0%.

"Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,4% dari total ULN," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: