Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Capai Rp330 Triliun di 2021, Perdagangan Digital Harus Dikawal

Capai Rp330 Triliun di 2021, Perdagangan Digital Harus Dikawal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo di depan Sidang Bersama DPR/DPD menyebut bahwa nilai perdagangan digital di Indonesia terus meningkat hingga mencapai Rp 330 triliun pada tahun 2021 ini. Pada tahun 2020 perdagangan digital sudah mencapai Rp 250 triliun.

Menurut Presiden ini tidak lepas dari makin masifnya penggunaan teknologi digital termasuk di kalangan UMKM. Sampai saat ini sudah ada sekitar 14 juta atau 22% UMKM yang sudah terhubung dan menggunakan teknologi digital.

Wakil Menteri Perdagangan yang dimintai tanggapannya mengenai hal ini mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan akan terus mengawal arahan presiden dalam memasifkan ekonomi digital.

Menurut Jerry ini tidak lepas dari Presiden Joko Widodo sendiri mengenai transformasi ekonomi menuju industri dan ekonomi 4.0. Ada tiga langkah utama kementerian Perdagangan dalam digitalisasi perdagangan.

Pertama, bekerja sama dengan stake holder dalam membentuk jaringan provider digitalisasi perdagangan  Dalam hal ini kami berhubungan dengan Bank Indonesia, penyedia layanan digital swasta dan lain-lain.

Kedua, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai perlunya transformasi ke perdagangan digital. Ketiga, mengembangkan perdagangan digital ke produk-produk digital itu sendiri.

“Jadi sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan bukan hanya menjual barang-barang fisik saja dalam platform digital, tetapi juga mengembangkan perdagangan produk-produk digital karya anak negeri," tandas Jerry.

Menurut Wamendag bentuk dari produk digital antara lain aplikasi, platform, alat simulasi, game online hingga produk animasi.

Banyak generasi muda yang menggeluti bidang-bidang tersebut dan perlu fasilitasi agar produknya bisa bersaing dan mempunyai pasaran yang luas seperti produk luar negeri.

Potensinya pun luar biasa karena karya digital developer-developer Indonesia bukan hanya bagus secara teknologi tetapi juga artisitik dan menarik secara visual.

Hal ini tidak lepas dari latar belakang budaya yang sangat beragam.

Produk digital lain yang juga sangat berpotensi menurut Wamendag adalah aset digital berbentuk crypto.

Aset crypto selama ini belum dimasukkan secara resmi dalam data perdagangan digital karena memang belum lengkapnya aturan dan belum terbentuknya bursa crypto di Indonesia.

Padahal secara riil, di Indonesia perdagangan aset crypto sudah mencapai lebih dari Rp 300 triliun setahun.

Menurut Wamendag ini adalah potensi yang luar biasa yang bisa menjadi salah satu kontributor bagi pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, menurut Wamendag, Kementerian Perdagangan tengah serius dalam upayanya untuk mendirikan bursa crypto.

“Dengan bursa, negara bisa melakukan fungsi pengawasan, pencatatan, pengelolaan potensid an resiko serta perlindungan konsumen," kata Jerry menjelaskan manfaat bursa crypto.

"Karena itu, bursa crypto harus segera kita dirikan. Mudah-mudahan dalam semester kedua 2021 ini bursa crypto sudah resmi berdiri di Indonesia," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: