Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Berita Pemilu Diundur Hingga 2027, Ini Penjelasan KPU

Marak  Berita Pemilu Diundur Hingga 2027, Ini Penjelasan KPU Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi meluruskan wacana liar soal kabar bahwa KPU menyebut Pemilu serentak akan diundur ke tahun 2027.

Pria yang karib disapa Pram ini menjelaskan bahwa ia perlu meluruskan kabar penundaan Pemilu itu karena link berjudul "KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027" itu beredar luas di berbagai grup WA.

Kata Pram, berbagai pihak meminta klarifikasi karena muncul tuduhan seolah KPU akan memperpanjang masa jabatan Presiden hingga 3 tahun kedepan.

"Itu berita lama, 23 Juni 2020. Sudah setahun lebih. Tapi dimunculkan lagi sekarang. Entah apa tujuannya. Mungkin mau manas-manasin orang-orang yang hanya suka baca judul, tanpa baca isi berita," demikian keterangan Pram melalui laman Facebook pribadinya, Selasa (17/8).

Lebih lanjut, dijelaskan Pram, judul yang tertulis sudah dikoreksi oleh penulis beritanya.

Menurut Pram, kalau membaca beritanya sebenarnya sudha cukup untuk tidak dijadikan polemik.

Lebih lanjut Pram mengatakan bahwa proses pembahasan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada masih terus berlangsung. Ditambahkan Pram, berbagai opsi pengaturan desain keserantakan Pemilu dan Pilkada.

Ia meluruskan bahwa pernyataan Ilham Saputra disambar oleh awak media yang memberitakan dan ditulis dengan pemaknaan substansi yang kurang tepat.

"Pemilu dan Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024. Sebab usulan untuk merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada sudah dihentikan (oleh Pemerintah dan DPR) sejak akhir Januari 2021 lalu. Dan sejauh ini tidak ada tanda-tanda usul  itu akan dimunculkan kembali," demikian penjelasan Pram.

Saat ini, kata Pram KPU sedang fokus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Baik dari sisi regulasi (berbagai Peraturan KPU), sistem informasi, sumber daya manusia, serta memasifkan sosialisasi dan pendidikan pemilih," pungkas Pram.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: