Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terimbas PPKM, Neraca Dagang Juli Berpotensi Surplus?

Terimbas PPKM, Neraca Dagang Juli Berpotensi Surplus? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan merilis data perdagangan ekspor dan impor Indonesia. Kali ini, BPS akan mengumumkan data ekspor impor untuk Juli 2021. Angka-angka tersebut bakal disampaikan langsung oleh Kepala BPS, Margo Yuwono, pada pukul 11.00 WIB di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Selain mengumumkan soal ekspor dan impor, BPS akan turut menyampaikan sejumlah perkembangan lain, di antaranya perkembangan upah pekerja/buruh Juli 2021 dan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) 2020.

Baca Juga: BPS Catat Inflasi di Juli Sebesar 0,08%

PPKM yang diterapkan pemerintah dipastikan menekan permintaan dalam negeri. Di sisi lain, kinerja ekspor diperkirakan masih moncer karena harga komoditas yang naik. Akibatnya, neraca perdagangan Juli akan kembali surplus besar.

Sebelumnya, neraca perdagangan Indonesia kembali surplus. Capaian itu membuat Indonesia konsisten mempertahankan kinerja perdagangan selama 14 bulan berturut-turut.

BPS mencatat, neraca perdagangan Juni 2021 surplus US$1,32 miliar, lebih kecil dari surplus Mei 2021 yang sebesar US$2,36 miliar. Adapun total ekspor Indonesia selama bulan lalu sebesar US$18,55 miliar dan total impor sebesar US$17,23 miliar.

BPS mencatat, nilai ekspor dan impor Juni 2021 secara bulanan sama-sama mengalami kenaikan. Dari data BPS, nilai ekspor Juni 2021 mencapai US$18,55 miliar, naik 9,52% month on month (mom).

Bila dibandingkan dengan Juni 2020, ekspor naik 54,46%. Begitu pula nilai impor pada bulan Juni 2021 tercatat US$17,23 miliar, naik 21,03% month on month (mom). Bila dibandingkan dengan Juni 2020, impor naik 60,12%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: