Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mural '404:NOT FOUND', Ternyata Begini Perintah Jokowi ke Polisi, Nggak Nyangka...

Mural '404:NOT FOUND', Ternyata Begini Perintah Jokowi ke Polisi, Nggak Nyangka... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak masalah terhadap mural yang menggambarkan mirip wajahnya dengan mata ditutupi tulisan ‘404:Not Found’ di Tangerang, Banten.

“Bapak Pesiden tidak berkenan bila kita Polri reaktif dan responsif terhadap hal-hal seperti itu,” kata Agus saat dihubungi wartawan pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Ngabalin Tiba-tiba Ngegas ke Roy Suryo dan Said Didu Soal Mural Jokowi 404: Not Found

Selain itu, Agus mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah mengingatkan jajaran Bareskrim Polri terkait penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Bapak Kapolri Jenderal selalu mengingatkan kita dan jajaran terutama dalam penerapan UU ITE,” ujarnya.

Menurut dia, masyarakat yang mengkritisi kebijakan pemerintah sebenarnya hal lumrah. Tapi, sejauh kritik itu tidak menimbulkan fitnah hingga memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Tentu, Polri akan bertindak jika ada unsur fitnah.

“Kritis terhadap Pemerintah saya rasa gak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran, ya pasti kita tangani,” jelas dia.

Apalagi, kata Agus, masyarakat yang melakukan penghinaan secara personal. Memang, jika dirugikan secara individu itu harus dilaporkan oleh yang bersangkutan.

“Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Agus mengatakan Polri dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman Surat Edaran Kapolri dan SKB pedoman implementasi UU ITE yang kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE.

“Prinsipnya kita pedomani SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri. Kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE mengakomodir hal-hal yang tertuang dalam SKB tersebut,” tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: