Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei Nasional SMRC: Publik Menilai Kinerja Kejaksaan Semakin Buruk

Survei Nasional SMRC: Publik Menilai Kinerja Kejaksaan Semakin Buruk Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kinerja Kejaksaan RI kembali disorot publik. Senada dengan survei yang telah diadakan terdahulu, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali mengadakan survei publik nasional bertajuk penilaian' Sikap Publik terhadap Kinerja Kejaksaan'.

Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1000 responden yang dipilih secara acak mendapati beberapa temuan menarik, antara lain, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi, meskipun yang percaya masih di atas 50%.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam keterangan persnya, Kamis 19 Agustus 2021 menyebut bahwa hanya 61% warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan. Masih ada 35% yang kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4% warga tidak dapat memberi penilaian.

Adapun lembaga kejaksaan, warga yang mengaku sangat atau cukup percaya hanya 59%. Masih cukup banyak warga yang kurang atau tidak percaya pada lembaga ini, yakni sebesar 36%. Menurut Deni, meskipun masih di atas 50%, tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi.

Baca Juga: Dakwaan Korporasi Skandal Jiwasraya Batal, Pakar: Ini Bukti Turunnya Kualitas Kejaksaan

Hal ini sejalan dengan temuan lain, yaitu bahwa warga pada umumnya kurang positif dalam menilai kondisi penegakan hukum di negara kita sekarang ini. Deni mengemukakan bahwa yang menilai kondisi penegakan hukum sekarang buruk/sangat buruk 41.2%, lebih banyak dibanding yang menilai baik/sangat baik 25.6%. Sementara yang menilai sedang 30.1%, dan yang tidak menjawab sekitar 3.2%.

Sementara untuk Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), warga yang percaya pada lembaga ini hanya 60%. Ada 36% warga mengaku kurang atau tidak percaya pada KPK, dan ada 4% yang tidak dapat memberi penilaian. Demikian pula dengan lembaga kepolisian, ada 58% warga yang percaya dan 38% yang tidak percaya.

Survei ini juga menemukan adanya sentimen negatif warga pada kondisi korupsi. “Mayoritas warga, 53%, menilai korupsi di negara kita sekarang semakin banyak dibanding tahun lalu. Hanya 8% yang menilai semakin sedikit, dan 31% yang menilai sama saja. Yang tidak menjawab 8%,” kata Deni.

Baca Juga: Tak Kasasi Vonis Pinangki, Kejaksaan Agung Dinilai Gagalkan Komitmen Jokowi Berantas Korupsi

Penilaian warga terhadap kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung negatif atau lebih banyak yang menilai negatif dibanding positif.

Lebih lanjut dalam keterangannya, Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menyatakan, “Penilaian yang paling negatif terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59% warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap. Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26%. Sisanya, sekitar 15%, tidak dapat memberi penilaian.”

Survei ini juga menemukan bahwa warga pada umumnya, 52%, menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Yang menilai bersih hanya 30%, dan sisanya 18% tidak dapat menjawab. Sekitar 49% warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independent, 34%. Yang tidak dapat menjawab 17%.

Deni Irvani menegaskan bahwa publik juga menilai buruk sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan.

“Sekitar 45% warga menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik. Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35%, dan sekitar 20% tidak tahu/tidak dapat menjawab,” kata Deni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: