Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM Lanjut Terus, 500 Pemandu Lagu di Semarang jadi Penangguran

PPKM Lanjut Terus, 500 Pemandu Lagu di Semarang jadi Penangguran Kredit Foto: Antara/Ardiansyah

Pria yang juga Ketua Asosiasi Karyawan Pariwisata (Akar) Kabupaten Semarang tersebut mengungkapkan, para karyawan tempat hiburan di kabupaten Semarang kondisinya semakin memprihatinkan.

Dengan tidak beroperasinya tempat hiburan yang ada di Kabupaten Semarang, maka para pekerja tempat hiburan tersebut juga tidak bisa mendapatkan penghasilan harian guna memberi nafkah keluarga.

Sejumlah perwakilan pekerja hiburan, sebelumnya juga sudah beberapa kali mengadu dan menemui Bupati Semarang terkait dengan kondisi mereka. Namun Kebijakan Pemkab Semarang tetap tidak bisa ditawar lagi.

Maka, hari ini mereka ingin ‘mendaftar’ CPNS sebagai bentuk protes kepada pemkab Semarang.

"Karena menurut kami PNS merupakan profesi yang paling aman di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, saat ini organisasinya mewadahi tak kurang 183 orang yang sebagian besar merupakan para pekerja/ karyawan di sejumlah rumah karaoke, yang ada di kawasan wisata Bandungan.

Sejak Pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM, praktis mereka juga kehilangan matapencaharian sampai dengan hari ini. Karena Bupati Semarang belum memberikan izin bagi operasional tempat hiburan.

Padahal para pekerja tersebut berharap bisa diberikan kelonggaran. “Karena teman- teman pekerja di tempat hiburan ini sebenarnya juga sudah divaksin Covid-19, jadi harapannya nasib kami juga diperhatikan,” katanya.

Terlebih lagi, akibat penutupan usaha hiburan seperti karaoke, sebanyak 500 orang pemandu lagu menjadi pengangguran.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: