Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sentil Menag Yaqut soal Populisme Islam, Warganet Beri Tanggapan Menohok

Sentil Menag Yaqut soal Populisme Islam, Warganet Beri Tanggapan Menohok Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali menjadi sorotan usai pernyataannya beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa ia tak ingin populisme Islam berkembang luas.

Gus Yaqut kala itu menjelaskan bahwa populisme Islam berarti bahwa ada yang berusaha menggiring agama menjadi norma konflik.

Menurutnya, penganut populime Islam ini akan memusuhi dan memerangi siapapun yang berbeda keyakinan dengan mereka.

Baca Juga: Geger Menag Gus Yaqut Pindah Agama dan Dibaptis, Ustaz Abdul Somad Disebut-sebut

Pernyataan Menag Yaqut kemudian mendapat respons beragam dari netizen, bahkan ada dari mereka yang sampai mengecam Gus Yaqut dan juga menyebutnya menteri agama dajjal.

Tanggapan netizen tersebut disampaikan dalam kolom komentar akun @DidienAZHAR yang memuat pemberitaan soal pernyataan Gus Yaqut itu.

“Mentri agama dajjal, semoga Allah melaknat dirimu,” kata Sofyan_Hamid, Rabu (18/8/2021) dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.

Tak hanya itu, ada pula beberapa netizen yang mempertanyakan kualitas pemahaman agama dan bahkan kepercayaan Menag Yaqut.

“Apa keyakinan org ini sebenarnya? Jenis-jenis seperti ini justru punya potensi memancing perpecahan anak bangsa. Dengan mindset ala kadarnya, apa yang ada di benaknya? Dari satu org ini saja, ada kekawatiran ke arah mana ini semua bermuara? Hidden agendakah?” kata Joezenzie.

“Kalau lihat dari latarbelakangnya, ada kecenderungan ini menteri pemahaman dan iman Islamnya perlu dipertanyakan. atau memang kata-katanya atas pesanan demi jabatan,” kata UmaraLims.

“Mendingan Syahadat Ulang,” kata Kifli_andy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: