Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rasio Kredit Perbankan untuk UMKM Tergolong Kecil Dibandingkan 4 Negara Ini...

Rasio Kredit Perbankan untuk UMKM Tergolong Kecil Dibandingkan 4 Negara Ini... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan kondisi perekonomian nasional ditentukan dengan kondisi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Karena itu pembiayaan menjadi faktor kunci UMKM dapat bertahan bahkan melakukan transformasi di tengah pandemi Covid-19.

“Rasio kredit perbankkan untuk UMKM kita tergolong rendah yaitu 20 persen. Lebih rendah dari Singapura 39 persen, Malaysia 51 persen, Jepang 66 persen, dan Korea Selatan 81 persen, ini data dari Bappenas 2020. Kita masih sangat jauh dibandingkan negara tetangga,” ujarnya pada webinar Holding BUMN Ultra Mikro, Upaya Pacu Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (20/8/2021)

Baca Juga: ADB: Minat UMKM Ambil Pinjaman di Bank Berkurang Meskipun Akses Kredit Bank Dipermudah

Tetan juga mengungkapkan saat ini sebanyak 30 juta UMKM masih belum mengakses layanan pembiayaan formal. Sebanyak 7 juta UMKM melakukan peminjaman dari kerabat, sebanyak 5 juta melakukan peminjaman dari rentenir, sedangkan sebanyak 18 juta UMKM belum mendapatkan pembiayaan.

“Mereka ini kebanyakan ibu-ibu pedagang di pasar, petani, nelayan yang terkena hutang pinjaman berbunga tinggi,” terangnya.

Tetan juga menyoroti persoalan pembiayaan UMKM yang ada di Indonesia termasuk beragam dengan mengadopsi berbagai negara. Namun yang luput adalah hal tersebut masih dilakukan secara tidak fokus dan tidak terintegrasi, meski pada akhirnya menyasar objek sasaran yang sama.

“Akhirnya dibuktikan selama 10 tahun terakhir ini postur UMKM kita tidak mengalami perubahan masih didominasi usaha mikro. Saat ini Usaha Mikro dengan omset 2 miliar selama setahun itu angkanya 9,6 prersen,” jelasnya.

Dengan struktur ekonomi yang didominasi pelaku usaha ultra mikro menyebabkan selama ini tidak banyak mengalami perubahan mendasar. Karena itu, kata Teten, perlunya membicarakan kembali sistem pembiayaan UMKM agar dapat bertahan dan naik kelas.

Oleh karena itu, kebijakan pemerintah melalui arahan presiden kepada Kementerian Koperasi dan UKM akan meningkatkan porsi kredit perbankan dari 20 persen hingga di atas 30 persen pada 2024 mendatang. Bahkan termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan yang tidak lebih dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

“Platform maksimum yang sebelum Rp500 juta sudah dibahas di Kementerian Ekonomi untuk dinaikan menjadi 20 miliar. Harapan kita ini bisa menjadi shift capital yang memungkinkan UMKM bissa memperbesar kapasitas usahanya sehingga mereka ada kesempatan naik kelas terutama untuk UMKM yang memiliki inovasi bisnis yang baik yang sudah masuk ke inovasi teknologi,” jelasnya.

Karena itu, kata Teten, pembentukan holding ultra mikro yang melibatkan BRI, PNM, Pegadaian diharapkan akan memberikan kemudahan akses pembiayaan yang membutuhkan pendampingan dan pendekatan khusus

“Salah satunya dengan bunga yang cukup kompetitif. Saya kira salah satu pendirian holding ultra mikro harus bisa menyerap kepentingan tersebut,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: