Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sumbangan Hoaks Rp2 Triliun, Begini Nasib Kapolda Sumsel Usai Diperiksa Tim Internal Polri

Sumbangan Hoaks Rp2 Triliun, Begini Nasib Kapolda Sumsel Usai Diperiksa Tim Internal Polri Kredit Foto: Twitter/#NKRI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim internal Polri telah rampung memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun Keluarga almarhum Akidi Tio.

Nasib Eko nantinya akan diputuskan Kapolri usai menerima laporan pemeriksaan tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pencopotan atau mutasi terhadap jabatan pejabat Polri mesti sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP.

Menurutnya, kekinian tim internal Polri tengah membuat isi laporan pemeriksaan terhadap Eko sebelum akhirnya diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Mengenai pencopotan maupun mutasi itu ada SOP-nya, kemudian ada aturannya. Tentunya ini semua kita harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah diajukan ke Pak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Diketahui, Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp 2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021 dan belakangan sumbangan itu hoaks belaka alias bohong.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: