Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 13 Kg dari Aceh ke Jakarta

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 13 Kg dari Aceh ke Jakarta Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Banda Aceh -

Petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba dengan jenis sabu seberat 13 kilogram dari Aceh dengan tujuan Jakarta.

Berawal dari informasi masyarakat atas penyelundupan sabu itu, yang akan melintas di Sumatera Utara. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku bernama Alfis (21) saat melintas Jalan Medan-Aceh, di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (18/8/2021) malam.

61211c6ed4278-barang-bukti-sabu-seberat-13-kilogram_665_374.jpg

Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan pria asal Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Petugas berhasil menemukan sabu seberat 13 kilogram disimpan di dalam koper.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus narkoba dengan jumlah besar itu.

Pengungkapan kasus tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Sabtu malam, 21 Agustus 2021.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Hadi menyebutkan Alfis mengaku disuruh oleh Putra, merupakan warga Aceh dan selaku pemilik barang haram tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: