Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Tahun Pandemi, Jasa Medivest Musnahkan Lebih dari 1.000 Ton Limbah Covid-19

Dua Tahun Pandemi, Jasa Medivest Musnahkan Lebih dari 1.000 Ton Limbah Covid-19 Kredit Foto: Medivest
Warta Ekonomi, Banda Aceh -

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menggelar Dialog Produktif Kabar Kamis secara virtual. Adapun tema yang diusung mengenai “Peranan Pemerintah dalam Pengelolaan Limbah Covid-19”

Bincang virtual dibuka oleh Meliza Gilbert selaku host, sementara 4 narasumber hadir secara virtual, Sinta Saptarina selaku Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 – KLHK RI, dr. Lia G. Partakusuma selaku Sekjen PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit seluruh Indonesia), Olivia Allan selaku CEO PT Jasa Medivest dan Adithiyasanti Sofia selaku Program Manager Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik.

Baca Juga: Mencegah Penyebaran Infeksi COVID-19 Klaster Industri

Pandemi Covid-19 menimbulkan masalah menumpuknya limbah medis yang masuk kategori sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3). Maka, pengelolaan limbah ini pun membutuhkan penanganan yang tepat.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk memberikan perhatian kepada pengelolaan limbah medis Covid-19 secara sistematis. Tercatat sampai Tanggal 27 Juli 2021, Menteri LHK menjabarkan bahwa limbah medis Covid-19 telah mencapai total 18.460 ton, yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi.

Pada Forum Dialog yang diselenggarakan KPCPEN, Kamis (19/8) Sinta Saptarina menuturkan bahwa limbah medis Covid-19 tidak boleh dibuang langsung ke TPA bersama limbah lainnya. Karena sifatnya mudah menular, maka harus ditangani khusus. 

"Dipisahkan sesuai jenis limbahnya, kemudian ditaruh kantong plastik, dilakukan desinfeksi dan diikat rapat sebelum dibawa ke tempat pemusnahan atau pengolahan limbah B3 yang memiliki izin,” ujarnya 

Sementara itu, asosiasi rumah sakit memperkirakan capaian limbah medis mencapai 383 ton per hari. Adapun kapasitas fasilitas pengolah limbah B3 medis itu sebesar 493 ton per hari. Meskipun di atas kertas mencukupi, tetapi sebaran tempat pengolah limbah tersebut terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Sekjen PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) Lia Partakusuma mengatakan, penghasil limbah medis bukan hanya di rumah sakit, namun di seluruh fasyankes. Terkait dengan penanganan limbah medis di RS, terlebih dulu akan diidentifikasi mana saja yang harus dibuang. 

“Akan dilakukan pemilahan, kemudian ditempakan di wadah khusus yang aman,” ujar Lia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: