Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua DPRD DKI Tak Percaya Opini WTP untuk Pemprov DKI, Refly: Tak Perlu Dijawab

Ketua DPRD DKI Tak Percaya Opini WTP untuk Pemprov DKI, Refly: Tak Perlu Dijawab Kredit Foto: Instagram Prasetyo Edi Marsudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan mengapa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meragukan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Itu suara pribadi atau suara lembaga (kelembagaan DPRD DKI)? Suara pribadi Ketua DPRD DKI yang berasal dari PDIP memang selalu berseberangan dengan (Gubernur DKI) Anies Baswedan atau suara kelembagaan)," ucapnya saat dihubungi, Senin (23/8).

Ia pun menilai, tidak mungkin Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan opini WTP Pemprov DKI Jakarta dari BPK tersebut dengan mewakili suara kelembagaan.

Sebab, kalau suara kelembagaan, semestinya ada keputusan DPRD DKI Jakarta. 

"Itu dulu yang harus kita telusuri. Kalau secara pribadi, kita hargai saja secara hak pribadi, tetapi kalau itu suara kelembagaan, suara resmi lembaga, maka BPK harus menjawabnya, ya kan, paling tidak BPK harus memberikan alasan kenapa bisa WTP, dan itu kan bukan urusan pemda (pemerintah daerah) DKI, (tetapi) urusannya BPK,” tutur Refly.

Ia pun menyatakan, BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov DKI itu bukan suara Ketua BPK. Namun, suara kelembagaan BPK. Maka, kalau Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan opini WTP Pemprov DKI Jakarta dari BPK tersebut resmi suara keputusan DPRD DKI, maka BPK harus menghormati untuk menjawabnya.

"Tetapi kalau bukan suara DPRD DKI atau mungkin cuma suara Ketua (DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi) yang lebih mewakili Fraksi PDI P yang kita tahu selalu berseberangan dengan Anies, maka tidak perlu dijawab menurut saya, tetapi kita hormati saja aspirasinya,” ujar Refly.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempernyatakan opini WTP yang diberikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 lalu. 

Prasetio mempertanyakan opini WTP tersebut, karena BPK sendiri menemukan persoalan pengelolaan keuangan dan memberikannya sejumlah catatan. 

Ia pun menyebut, kritik dari DPRD DKI kepada Gubernur Anies Baswedan merupakan hal lumrah. Terlebih, mempernyatakan pengelolaan keuangan yang dananya bersumber dari rakyat.

"Kalau misalnya (temuan BPK) itu benar, apa yang terjadi?, kita juga harus bertanggung jawab kepada masyarakat karena mewakili warga (di pemerintah),” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: