Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Proteksi Ibu Hamil, Pemerintah Lakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19

Demi Proteksi Ibu Hamil, Pemerintah Lakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19 Kredit Foto: Unsplash/Anastasiia Chepinska
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ibu hamil menjadi kelompok masyarakat yang diprioritaskan dalam hal perlindungan dari Covid-19. Untuk itu, proteksi bagi ibu hamil harus dipastikan berjalan maksimal, salah satunya melalui upaya vaksinasi Covid-19.

Untuk diketahui, data Perkumpulan Obsetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menunjukkan bahwa dalam setahun terakhir ada 536 ibu hamil yang dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9,5% ibu hamil masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG); sebanyak 4,5% ibu hamil membutuhkan perawatan ICU; dan 3% lainnya meninggal dunia. Baca Juga: Vaksin Covid-19 Aman bagi Ibu Menyusui | Infografis

Menteri Kominfo, Johnny G Plate, menyamapikan bahwa data tersebut patut menjadi perhatian bersama. Menyadari bahwa ibu hamil termasuk dalam kelompok rentan Covid-19, pemerintah pun memaksimalkan peningkatan kapasitas penanganan cepat Covid-19, termasuk dengan menyiapkan fasilitas isolasi terpusat bagi ibu hamil karena hal ini dinilai efektif. Baca Juga: Lakukan Ini Jika Muncul Reaksi KIPI setelah Vaksinasi Covid-19 | Infografis

"Ibu hamil termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan. Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha memberikan proteksi kesehatan lebih bagi ibu hamil dari penularan virus Covid-19," pungkas Johnny dilansir pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Lebih lanjut ia menambahkan, percepatan vaksinasi Covid-19 juga menjadi salah satu langkah preventif guna mencegah penularan, mengurangi risiko sakit parah, dan menurunkan angka kematian bagi ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19. Berkenaan dengan itu, Johnny memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 telah terbukti aman dan efektif bagi ibu hamil.

"Jadi, tidak ada alasan untuk menunda vaksin apabila memang sudah memenuhi syarat. Apalagi, ketersediaan vaksin yang dapat digunakan ibu hamil di Indonesia sudah terjaga," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: