Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Pialang Saham?

Apa Itu Pialang Saham? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pialang saham adalah seorang individu atau suatu firma yang melakukan transaksi di pasar saham atas nama klien. Pialang saham juga dapat dikenal sebagai perwakilan terdaftar atau penasihat investasi.

Kebanyakan pialang saham bekerja untuk perusahaan pialang dan menangani transaksi untuk sejumlah pelanggan individu dan institusi. Pialang saham sering dibayar berdasarkan komisi, adapun metode kompensasi bervariasi.

Baca Juga: Apa Itu Pialang?

Membeli atau menjual saham memerlukan akses ke bursa. Untuk berdagang di bursa ini, Anda harus menjadi anggota bursa atau milik perusahaan anggota. Perusahaan anggota dan banyak individu yang bekerja untuk mereka dilisensikan sebagai pialang oleh otoritas yang berwenang. Karena itu, perusahaan pialang dan pialang-dealer juga kadang-kadang disebut sebagai pialang saham.

Sampai beberapa tahun lalu, butuh akses yang mahal untuk dapat masuk ke bursa. Namun, karena adanya internet dan teknologi, sehingga membuka jalan bagi pialang diskon untuk menyediakan layanan online dengan akses murah, cepat, dan otomatis ke pasar.

Kebanyakan pialang saham yang sukses memiliki keterampilan interpersonal yang luar biasa dan mampu mempertahankan hubungan penjualan yang kuat. Selain itu juga harus memiliki persyaratan kredensial sendiri untuk pialang saham.

Di AS, pialang terdaftar harus memegang lisensi FINRA Seri 7 dan Seri 63 atau 66, dan disponsori oleh perusahaan investasi terdaftar. Pialang di AS juga harus menjadi anggota bursa saham tempat mereka bekerja.

Lalu di Singapura, menjadi perwakilan perdagangan harus lulus empat ujian, Modul 1A, 5, 6, dan 6A, yang dikelola oleh Institute of Banking and Finance. Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan Bursa Singapura (SGX) memiliki otoritas lisensi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: