Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Jamban, Pemkab Bekasi Bakal Kucurkan Uang Rp23,7 Miliar

Bikin Jamban, Pemkab Bekasi Bakal Kucurkan Uang Rp23,7 Miliar Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Bekasi -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, akan membangun ribuan jamban di rumah warga yang pembangunannya dimulai pada pertengahan September tahun ini. Pemkab Bekasi mengalokasi anggaran sebesar Rp 23,7 miliar untuk program tersebut.

Kabid Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Yayan Yuliandi mengatakan, pembangunan jamban di dalam rumah warga ini merupakan hasil kajian yang dilakukan tahun lalu.

Baca Juga: Lippo Cikarang Gandeng Pemkab Bekasi Gelar Vaksinasi Anak Berkebutuhan Khusus

"Dari hasil kajian itu, lebih dari 10 ribu rumah warga di beberapa kecamatan se-Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban," ujarnya, Ahad (29/8).

Berdasarkan kajian tersebut, kata dia, pembangunan jamban di rumah warga mulai direalisasikan secara bertahap. "Proyeksi pembangunan jamban ini sampai 2024. Jadi sepanjang itu diharapkan penggunaan 'helikopter' (jamban di pinggir kali-red) ini sudah tidak ada lagi," ucapnya.

Yayan mengatakan, pembangunan jamban di rumah warga tersebut, bersumber dari dua anggaran. Anggaran pertama berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat sebesar Rp 10,9 miliar untuk membangun 1.557 jamban di delapan desa pada tiga kecamatan. 

Kemudian dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2021 sebesar Rp 12,8 miliar yang dialokasikan untuk membangun 930 jamban di tujuh desa dan tujuh kecamatan.

Yayan menjelaskan, pembangunan jamban ini diberikan kepada warga yang telah didata berdasarkan kajian sebelumnya, disertai bukti kepemilikan tanah penerima manfaat program tersebut.

"Kemudian pembangunannya juga swakelola dengan kelompok masyarakat sekitar. Warga penerima manfaat dapat mengawasi hasil pembangunan agar sesuai dengan yang dianggarkan," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: