Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gambar Ka'bah dan Gambar Suharto di Pemilu Awal Orde Baru

Gambar Ka'bah dan Gambar Suharto di Pemilu Awal Orde Baru Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gambar Ka'bah yang jadi lambang PPP ini dianggap jadi baing keladi PPP dalam pemilu 1977. Kala itu PPP mampu meraih 99 kursi dari 360 kursi yg diperebutkan. 

Jelang pemilu 1982 PPP diminta ganti tanda gambar. DPP PPP tugaskan Nuddin Lubis untuk menemui pejabat terkait Depdagri.

Baca Juga: Politisi Jangan Grusa-Grusu Deh, Orang PPP Bilang Amandemen Terbatas UUD 1945 Bisa Dilakukan, Asal..

Nuddin  Lubis usia 70 tahun,  tapi cekatan dlm berdebat. Sebagai Ketua Fraksi ia amat disiplin. Saya sering dapat tugas jadi tim kecil pembahasan RUU. Sidang kami diikuti  empat orang utusan, masing-masing fraksi sattu orang plus Ketua  Pansus ditambah 2-3 orang staf sekretariat. Tempat di DPR Senayan. Klo malam sidang  bisa sampai pukul 23.00. Tapi saya tak langsung pulang karena harus lapor Nuddin Lubis di fraksi. Nuddin menunggu. 

Kami lazim tinggalkan gedung yang sunyi itu di tengah malam usai bicara dan diskusi.

Terkait urusan lambang PPP yang harus diganti, Nuddin ke kantor Depdagri urus perkara soal.

Pejabat: "Pesan pak Mendagri kepada PPP supaya ganti lambang".

Nuddin: "Alasannya"?

P: "Ka'bah suci toch pak, masa' gambarnya di tusuk-tusuk, iya tokh? Wui  hi hi hi." Pejabat ketawa merasa menang.

N: "Kau tahu di Kantor pos? Gambar Presiden Suharto di prangko di ketok-ketok dengan stempel, macam mana kau? 

Pejabat terdiam kaku. Ia keluar ruang. Pak Nuddin nunggu. Kiat dalam dialog seperti di atas oleh Pak Nuddin disebut gaya gurindam Barus. Pak Nuddin memang orang Barus

Sekitar 15 menit pejabat kembali. Dia kembali sembari berkata:

Pejabat: Pak Nuddin, Pak Mentri tak keberatan dengan lambang Ka'bah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: