Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

M Kece dan Yahya Waloni Sudah, 'Polisi Harus Jawab Tuntutan Tindak Abu Janda dan Denny Siregar'

M Kece dan Yahya Waloni Sudah, 'Polisi Harus Jawab Tuntutan Tindak Abu Janda dan Denny Siregar' Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah pihak mendesak agar Polisi bertindak adil dalam menangani kasus penistaan agama seperti yang menimpa Ustaz Yahya Waloni dan Youtuber Muhamad Kosman alias Muhamad Kece, di mana polisi langsung bereaksi cepat begitu mendapat laporan dari masyarakat.

Selesai menangani Ustaz Yahya Waloni dan Muhamad Kece, kini Warganet menuntut keadilan serupa kepada Bareskrim Polri agar memperlakukan hal yang sama terhadap para buzzer yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang dinilai telah melukai umat beragama.

Seperti yang pernah dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda dan Denny Siregar yang dianggap warga kerap melontarkan pernyataan yang memperkeruh toleransi dan kerukunan umat beragama. Misalnya, Permadi Arya pernah menyatakan bahwa Islam adalah agama pendatang dari Arab.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya kearifan lokal, haramkan ritual sedekah laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Permadi Arya.

Sementara Denny Siregar pernah menulis status yang menyinggung hati pihak pondok pesantren dengan menyebut santri dengan sebutan "calon teroris". Tak cukup di situ, Denny juga pernah menyinggung daerah yang menerapkan Syariat Islam tapi masih suka dengan PSK online.

Namun, laporan demi laporan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda dan Denny Siregar sampai saat ini mangkrak dan tak jelas ujungnya. Jadi tak heran, Polri didesak warganet untuk menegakkan keadilan bagi siapa saja yang mengusik toleransi umat beragama.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: