Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Tokoh Muhammadiyah dan NU Desak Polisi Tangkap Abu Janda

Tegas! Tokoh Muhammadiyah dan NU Desak Polisi Tangkap Abu Janda Kredit Foto: Instagram/Abu Janda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mendesak polisi menangkap Permadi Arya alias Abu Janda. Hal ini menyusul telah diciduknya Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni dengan kasus dugaan penistaan agama.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin meminta polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Menurutnya, persoalan itu sangat sensitif dan mudah memicu konflik.

“Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Denny Siregar,” ujar Razikin, dikutip hops.id - jaringan Suara.com, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Abu Janda Nggak Digaruk-garuk! Omongan Wanita Ini Pedas, yang Sepaham Penguasa Mah Aman

Menurut Razikin, untuk merajut toleransi keberagamaan di Indonesia, diperlukan ‘biaya’ yang mahal. Itulah mengapa, saat ada yang berusaha merusaknya, maka pihak kepolisian harus segera mengambil tindakan. Sebab jika tidak, perpecahan bisa saja terjadi.

“Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan.”

“Kami Pemuda Muhammadiyah terus ikut mengambil tanggungjawab dalam menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa kita. Kami juga berharap masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak penegak hukum. Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil,” tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: