Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Karyawan Meninggal, Sistem Kerja 996 yang Didukung Jack Ma Ternyata Ilegal di China!

Bikin Karyawan Meninggal, Sistem Kerja 996 yang Didukung Jack Ma Ternyata Ilegal di China! Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah China telah mengeluarkan pernyataan bahwa sistem kerja 996 yang didukung oleh Jack Ma dan pengusaha China lainnya adalah ilegal. Pemerintah China menegaskan jika karyawan tidak mendapat kompensasi yang setimpal, maka sistem tersebut adalah ilegal.

Untuk diketahui, sistem kerja 996 adalah kerja dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam dalan 6 hari seminggu. Sistem 'kerja rodi' ini sebenarnya banyak dikritik namun dibela oleh Jack Ma.

Dilansir dari South China Morning Post di Jakarta, Senin (30/8/21) Mahkamah Agung Rakyat China dan Kementerian Kepegawaian dan Keamanan Sosial telah blak-blakan mengenai laporan tentang 10 kasus yang melibatkan perselisihan ketenagakerjaan umum untuk mengingatkan perusahaan agar mengikuti undang-undang ketenagakerjaan di China.

Baca Juga: Berbulan-bulan Menghilang Ditekan Xi Jinping, Ternyata Jack Ma Sekarang Jadi Pelukis!

Salah satu kasusnya adalah kurir di perusahaan ekspedisi menolak bekerja dengan sistem 996. Jadwal kerja itu tertulis dalam aturan perusahaan tapi komisi ketenagakerjaan China menemukan bahwa aturan itu melanggar hukum.

Kemudian, perusahaan pun diminta membayar 8.000 Yuan sebagai kompensasi kepada pegawai itu karena telah diputus kontraknya secara ilegal serta tidak menawarkan kompensasi yang layak untuk bekerja lembur.

Laporan ini membuat otoritas China akan lebih tegas menindak perusahaan teknologi yang melanggar undang-undang tenaga kerja. Dalam beberapa kasus ekstrem, sistem kerja 996 pernah sampai merenggut nyawa karyawan karena jam kerja yang terlalu panjang. Seperti kasus karyawan e-commerce Pinduoduo, wanita berusia 22 tahun meninggal pada dini hari 29 Desember setelah bekerja hingga larut malam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: