Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Implementasi OSS RBA, 76.778 Nomor Induk Usaha Diterbitkan

Implementasi OSS RBA, 76.778 Nomor Induk Usaha Diterbitkan Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat terjadi lonjakan penerbitan permohonan Nomor Izin Berusaha (NIB). Periode 4-29 Agustus jumlah  NIB yang telah diterbitkan sebanyak 76.778.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan sebagian besar NIB yang diterbitkan berasal dari usaha mikro 96,46%, usaha kecil 2,6%, usaha menengah 0,49%, usaha besar 0,41%, dan lainnya 0,04%.

Baca Juga: Omnibus Law dan INA, Reformasi Terkini Tingkatkan Ekosistem Investasi Indonesia

“Artinya jumlah usahanya 99% lebih ada pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jadi UMKM ini penting bagaimana memudahkan mereka dalam melakukan investasi,” kata Bahlil di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Menurut Bahlil maraknya perizinan usaha saat ini, sejalan dengan kebijakan kemudahan berusaha yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kemudahan tersebut, terus diakselerasi oleh pemerintah, misalnya lewat perbaikan sistem melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atawa OSS Berbasis Risiko.

Bahlil bilang, dalam OSS RBA, setiap aspek perizinan skala usaha terbagi sesuai dengan levelnya antara lain risiko kecil, menengah, hingga besar. Untuk usaha kecil hanya dibutuhkan NIB.

Sementara menengah selain NIB dibutuhkan pula sertifikasi standar. Lalu, untuk usaha berisiko tinggi, perizinan ditambah dengan aturan teknis terkait sesuai dengan kebutuhan, misalnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kendati demikian, OSS RBA yang baru diluncurkan pada 9 Agustus 2021 itu, belum 100% sempurna. Bahlil bilang, sistem perizinan berusaha satu pintu tersebut baru siap 80%, karena dibutuhkan proses penyesuaian sistem.

“Dalam catatan pelajaran kami tidak ada aplikasi di dunia ini yang begitu langsung dijalankan itu 100% semua perfect itu selalu butuh ada penyesuaian-penyesuaian. Untuk mengambil data migrasi data sekian juta dari sekian tahun, tak cukup satu bulan itu butuh waktu,” ujar Bahlil. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: