Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

INDEF Beberkan Sejumlah Persoalan Pelabuhan di Indonesia

INDEF Beberkan Sejumlah Persoalan Pelabuhan di Indonesia Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Center of Macroeconomics and Finance, Institute for Development of Economics and Finance Riza Annisa mengatakan ketidakharmonisan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah menyebabkan pemda mengalami keterbatasan dalam pengelolaan pelabuhan .

Ini juga berimplikasi pada pembebasan lahan dalam pembangunan pelabuhan dan perluasan dan intergrasi transporasi di pelabuhan,” ujarnya dalam Diseminasi Hasil Studi bertema Membangun Infrastruktur Maritim Nusantara yang diselenggarakan INDEF, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Ekonom Senior INDEF Sebut Ego Sektoral Kementerian Sebabkan Sektor Pangan Indonesia Terpukul

Riza mengatakan dari aspek pelabuhan perikanan, kepemilikan pelabuhan ikan sebagian besar masih didominasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Di Pulau Jawa kepemilikan Pelabuhan perikanan sebanyak 207 atau setara 90 persen dan yang tidak memiliki pelabuhan perikanan sebanyak 22 atau setara 10 persen. Secara nasional ketersediaan pelabuhan perikanan di Pulau Jawa sebesar 39,76 persen.

Ada pun Pulau Sumatera yang memiliki kepemilikan pelabuhan perikanan sebesar 88 atau setara 45 persen dan yang tidak memiliki pelabuhan sebesar 109 atau setara 55 persen. Secara nasional ketersediaan pelabuhan perikanan di Pulau Sumatera sebesar 34,20 persen.

Mirisnya empat wilayah lainnyan dari aspek ketersediaan pelabuhan perikanan secara nasional di Pulau Kalimantan sebesar 6,42 persen. Pulau Sulawesi sebesar 12,50 persen, Bali-NTT-NTB sebesar 4,17 persen, dan Maluku Papua sebesar 2,95 persen.

“Padahal potensi perikanan banyak di perairan Indonesia bagian timur. Ini menjadi catatan biaya pengiriman logistik untuk mendorong industri perikanan di Indonesia wilayah timur,” jelasnya,

Riza menambahkan dari aspek pelabuhan barang di Indonesia juga masih memunculkan persoalan seperti batas waktu pemakaian peti kemas di dalam pelabuhan sering kali dalam waktu yang lama. Sehingga hal tersebut menyebabkan kapal yang berlabuh menjadi lebih lama. Termasuk kebutuhan SDM dan peralatan penunjang aktivitas pelabuhan yang belum memadai.

Selain itu, dari aspek pelabuhan penumapang juga terdapat masalah mendasar seperti penyediaan terminal yang belum memada secara infrastruktur.

“Akibatnya interkoneksi moda transportasi belum berjalan dengan baik dan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: