Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duet Bareng, ABUPI Bersama APKASI Gelar Webinar Pengelolaan Pelabuhan

Duet Bareng, ABUPI Bersama APKASI Gelar Webinar Pengelolaan Pelabuhan Kredit Foto: Panpel Webinar

Adapun, Ketua Umum APKASI yang diwakili oleh Wakil Bendahara Umum APKASI yang juga sebagai Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, menyampaikan, bahwa pada awal pengelolaan pelabuhan tidak dipungkiri memiliki keterbatasan-keterbatasa sumber daya manusia dan anggaran.

Karena itu, diperlukan sinergitas dari seluruh stakeholder untuk memperkuat kapasitas daerah termasuk sinergitas para pelaku usaha kepelabuhan. 

"APKASI memiliki kewajiban moral untuk mendukung anggotanya yang mempunyai potensi kelautan untuk mengembangkan pelabuhan dengan segala aktifitasnya. Kami  mengharapkan Pemerintah sebagai regulator akan mendukung Pemerintah Daerah yang ingin mengelola pelabuhan di daerah dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada daerah," harapnya.

Sementara itu,  Ariyanto dari ABUPI menyoroti, bagaimana pelaksanaan P3D saat ini, karena sudah ada SK penyerahan pelabuhan kepada 4 (empat) provinsi, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan dan bagaimana kesiapan Daerah terhadap rencana penyerahan tersebut.

Pada sesi pemaparan lainnya, Arif Toha selaku Sesditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyampaikan, Sesuai UU No 17 Th. 2008 diatur bahwa pelabuhan- pelabuhan yang hirarkinya pelabuhan pengumpan baik itu Pengumpan Regional maupun Pengumpan Lokal itu dikelola oleh Pemerintah Daerah. 

"Dalam pelaksanaan kewenangannya Pengumpan Regional dikelolah oleh Pemerintah Provinsi dan Pengumpan Lokal dikelola oleh Pemerintah Kabupaten atau Kotamadya," ujar Arif.

Diakui bahwa pelaksanaan P3D ini agak lama, karena sesuai definisi dan realisasi perlu disesuaikan. Adapun langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah, antara lain memetakan pelabuhan pengumpan dan menginvetarisir UPT yang terdampak P3D dan membentuk tim terpadu percepatan Penyerahan P3D pada pelabuhan pengumpan melalui SK Dirjen, seperti yang telah dilaksanakan di Jawa Timur telah dilaksanakan pengecekan bersama terkait dengan aset.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: