Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Ahok Dipolisikan Selebgram, Rekam Jejaknya Bikin Takjub, Ternyata Pengusaha dan Calon Dokter!

Anak Ahok Dipolisikan Selebgram, Rekam Jejaknya Bikin Takjub, Ternyata Pengusaha dan Calon Dokter! Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama beberapa waktu lalu dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. Laporan ini dibuat oleh selebgram Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021).

Nicholas Sean Purnama merupakan putra sulung Ahok dair pernikahan pertama dengan Veronica Tan. Nicholas memiliki dua adik kandung, Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama.

Laporan tersebut menuturkan bahwa Ayu Thalia menuding Nicholas melakukan penganiyaan hingga luka lecet.

Baca Juga: Anaknya Dilaporkan ke Polisi, Begini Pesan Ahok: Ikuti...

Nicholas merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). Ia lahir di Jakarta, 17 September 1998. Meski sibuk dengan studinya sebagai dokter, Nicholas juga turut membangun bisnis.

Ia memiliki bisnis coffee shop dengan brand 'Kopi Se-Indonesia' yang telah berdiri di berbagai daerah seperti Pantai Indah Kapuk (PIK), Pluit, Kelapa Gading dan Golf Island. Berdasarkan akun Instagramnya, coffee shop ini berencana membuka cabang lagi di Gading Serpon dan Surabaya.

Selain itu, Nicholas Sean juga memiliki clothing brand bernama 'Se-Indonesia' yang memiliki belasan ribu followers. Di bawah naungan clothing brand ini juga terdapat Kebaya Se-Indonesia dan Batik Se-Indonesia.

Adapun kelanjutan kasus akan membuat pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy melaporkan balik Ayu Thalia. Ini karena tudingan penganiayaan tersebut adalah fitnah. Pihak Nicholas Sean mengharapkan itikad baik Ayu Thalia dengan meminta maaf.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: