Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkes Perkirakan Jogja Akan Turun ke Level 3 dalam Sepekan, Sementara Bali 2 Pekan

Kemenkes Perkirakan Jogja Akan Turun ke Level 3 dalam Sepekan, Sementara Bali 2 Pekan Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memproyeksikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengalami penurunan level ke level 3 dalam kurun waktu sepekan. Sementara itu, untuk Provinsi Bali diperkirakan baru akan mengalami penurunan level setelah 2 minggu.

"Kami perkirakan Daerah Istimewa Yogyakarta juga akan mengalami penurunan level ke level 3 dalam satu minggu ke depan. Namun, Provinsi Bali mungkin dibutuhkan 2 minggu untuk bisa turun ke level 3," ungkap Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers PPKM di Youtube Forum Merdeka Barat 9, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Capai 100 Juta Suntikan, Pemerintah Apresiasi Kerja Sama Semua Pihak

Pemerintah mencatat saat ini hanya ada 5 provinsi yang berada di PPKM Level 4, yaitu Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Bali. Sementara Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Banten sudah berada pada PPKM Level 2.

"Untuk kabupaten/kota pada PPKM Level 4 dari 51 kab/kota itu turun menjadi 21 kab/kota. Sementara kab/kota dengan PPKM Level 3 naik menjadi 76 kab/kota dan PPKM Level 2 naik menjadi 27 kab/kota," papar Nadia.

Kemudian, Nadia juga menyampaikan saat ini wilayah aglomerasi Semarang Raya turun level menjadi level 2. Lalu, Malang Raya dan Solo Raya turun menjadi level 3.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden telah terjadi penurunan status di sebagian kab/kota dan ini menjadi suatu hal yang positif terkait dengan hasil upaya pengendalian yang kita lakukan," ungkap Nadia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: