Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Domain Presiden, PPP: Jangan Maknai Jokowi Tolak atau Setuju Amandemen UUD 45

Bukan Domain Presiden, PPP: Jangan Maknai Jokowi Tolak atau Setuju Amandemen UUD 45 Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah

Awalnya, pria yang akrab disapa Ferry ini, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi bahasan. Pertama, soal penanganan Covid-19, kedua soal ekonomi dan ketiga soal ibu kota negara (IKN).

Sejumlah petinggi partai politik yang hadir dalam pertemuan tersebut pun diberikan kesempatan menyampaikan pikirannya. Hanya saja, Ferry yang hadir mewakili Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, menyinggung soal amandemen UUD 1945.

"Tambahan dari saya, saya sampaikan dalam forum itu kalau Pak Yusril diminta pendapat pemerintah ini ingin melakukan amandemen terbatas beliau siap membantu" kata Ferry kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: PDIP Serang Anies Baswedaan soal Formula E, PKS Belain Mati-matian

Ferry juga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Jokowi langsung merespon soal tawaran dari Yusril terkait masukan soal amandemen UUD 1945. Jokowi disebutnya melakukan amandemen UUD 1945.

Dia menyampaikan, alasan Jokowi menolak lantaran menghindari amandemen dilakukan malah melebar. Terlebih adanya isu tiga periode.

"Intinya pada saat amandemen beliau ketawa, 'soal amandemen saya tidak setuju mau yang terbatas maupun yang tidak terbatas' gitu kan. 'Tapi semua diserahkan ke Senayan MPR' begitu. 'Karena saya tidak mau nanti intinya dikatain saya mau tiga periode' jadi seperti itu lah," ungkapnya.

Ferry mengatakan, PBB menjadi satu-satunya partai dalam pertemuan tersebut yang menyinggung soal amandemen UUD 1945.

Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut menurut Ferry tidak ada yang menyinggung soal bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi. Termasuk soal alokasi kursi di kabinet.

"Enggak ada, enggak ada menyinggung soal itu (masuknya PAN)," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: