Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Apresiasi Gerak Cepat PLN Antisipasi Korupsi

KPK Apresiasi Gerak Cepat PLN Antisipasi Korupsi Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi gerak cepat PT PLN (Persero) dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi melalui pengamanan aset negara di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Koordinasi Supervisi V KPK, Budi Waluya, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi capaian sertifikasi aset sebelumnya dari PLN pada 2020 dan diharapkan target tahun ini dapat segera terselesaikan melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi ini.

Baca Juga: PLN Proyeksikan Tingkatkan Permintaan Gas Bumi

"Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus ada kolaborasi dan sinergi yang baik antara PLN dengan Kementerian ATR/BPN Pusat atau pun dengan Kanwil dan para Kantah," jelas Budi, Jumat (3/9/2021).

Budi juga menekankan bahwa legalisasi aset merupakan hal penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti okupansi atau sengketa-sengketa maupun gugatan dari pihak-pihak yang memang tidak berhak terhadap aset tersebut.

"Ini juga merupakan upaya mencegah tindak pidana korupsi," tambahnya.

Memang tidak sedikit aset tanah yang perlu disertifikasi. PLN pun terus bersinergi dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pengamanan aset tanah tersebut.

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tengga PLN Syamsul Huda menjelaskan, PLN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara tetap berkomitmen untuk terus melangkah maju, berada di posisi terdepan dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan yang menjangkau seluruh pelosok negeri.

"Kami dari PLN mohon dukungan dan arahan dari BPN dalam hal pendaftaran permohonan hak atas tanah agar aset-aset tersebut tetap dapat disertifikatkan demi menyelamatkan dan mengamankan aset-aset milik Negara," ujar Syamsul.

Sementara itu, khusus di Provinsi Maluku, pihaknya menargetkan ada 225 bidang tanah yang akan disertifikasi pada 2021. Aset tanah tersebut, kata Syamsul, digunakan PLN untuk memperkuat sistem kelistrikan di Maluku. Dirinya menjelaskan, dalam pembangunan pembangkit, tower transmisi dan gardu induk membutuhkan sejumlah lahan agar proses pembangunan bisa berjalan dengan lancar.

"Kami juga mengharapkan kiranya BPN dapat mendukung PLN dalam melaksanakan pembebasan tanah baru yang saat ini sedang berjalan dalam upaya menyelesaikan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Provinsi Maluku," tambah Syamsul.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin, mengatakan siap mendukung PLN dalam upaya mengamankan aset negara ini.

"Agar permasalahan yang ada bisa dikoordinasikan dan ditindaklanjuti untuk mempercepat proses sertifikasi aset PLN dan tentunya teman-teman Kantah di Provinsi Maluku dapat terus men-support PLN," pungkas Arie.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: