Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Rights Issue Untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BBRI Layak Dikoleksi

Dana Rights Issue Untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BBRI Layak Dikoleksi Kredit Foto: BRI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dana hasil rights issue PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan digunakan membiayai sumber pertumbuhan baru bagi perseroan ke depan, yaitu dalam rangka pembentukan ekosistem ultra mikro atau holding BUMN Ultra Mikro (UMi). Dengan prospek bisnis yang besar dan cerah di pasar segmen UMi nasional membuat saham BBRI semakin layak dikoleksi.

Direktur Utama BRI Sunarso menjabarkan potensi besar di pasar segmen usaha UMi nasional tersebut. Dari data yang dimiliki perseroan, jumlah usaha ultra mikro yang membutuhkan pendanaan tambahan mencapai 45 juta nasabah.

Baca Juga: Kinerja Himbara Positif, BRI Optimistis Soal Pemulihan Ekonomi Nasional

Dari jumlah itu, yang sudah tersentuh lembaga keuangan formal baru sekitar 15 juta nasabah. Rinciannya, bank sekitar 3 juta nasabah, gadai mencapai 3 juta nasabah, group lending 6 juta nasabah, BPR 1,5 juta nasabah, dan 1,5 juta nasabah dilayani fintech. 

Adapun sekitar 30 juta nasabah yang belum tersentuh jasa layanan keuangan formal, sekitar 5 juta diantaranya memanfaatkan rentenir. Sekitar 7 juta pinjam ke kerabat, dan sisanya 18 juta belum terlayani sama sekali.

“Pertumbuhan baru sudah kita tetapkan. Karena kita kembali di DNA kita, kita akan tetap fokus di UMKM. Strateginya, pertama, nasabah yang exisisting kita naikkelaskan. Kedua, kita cari yang lebih kecil dari mikro, go smaller dengan menyasar ke ultra mikro. Membuat pinjaman dengan-tenor yang lebih pendek, go shorter. Dan karena prosesnya di-digitalkan, maka prosesnya lebih cepat go faster, dan kemudian biaya juga akan semakin murah go cheaper,” ujar Sunarso lugas dalam acara CEO Talk yang diselenggarakan oleh BRI Corporate University.

Sebelumnya, BRI mempublikasikan prospektus pada Selasa (31/8). BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar saham baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I. 

Harga pelaksanaan rights issue BBRI yakni Rp3.400 per lembar saham. Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021.

Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun. 

Dirinci dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing. Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro (UMI) bersama Pegadaian dan PNM.

Sunarso menyebut, setidaknya ada empat manfaat besar dari sinergi melalui holding BUMN UMi bagi ketiga entitas. Pertama, peningkatan pertumbuhan pinjaman, penurunan biaya dana, penurunan biaya operasional, serta penurunan biaya kredit.

Adapun manfaat bagi masyarakat adalah holding akan menghadirkan produk layanan jasa keuangan yang lebih komprehensif dengan akses yang lebih luas dan data yang terintegrasi. Selain itu dapat menyediakan akses terhadap ekosistem micro payment dan layanan beyond banking dari BRI serta pemberdayaan dan peningkatan kapabilitas segmen ultra mikro agar dapat “naik kelas” ke segmen mikro.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: