Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sindir Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Novel PA 212: Setop Kriminalisasi Ulama

Sindir Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Novel PA 212: Setop Kriminalisasi Ulama Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Jokowi-Maruf dinilai PA 212 selalu melakukan tindakan zalim kepada ulama. Baru-baru ini Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin kembali angkat suara.

Novel Bamukmin mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tak melakukan tindakan zalim ke ulama.

Novel Bamukmin juga meminta kepada Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin agar menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap ulama.

Baca Juga: Bela mati-matian UAS, PA 212 Gagal Paham Saham Ruhut: Dia Hanya Jalankan Tugas

“Kapitra sebagai orang yang bersama rezim seharusnya mengingatkan presiden dan wapresnya untuk setop mengkriminalisasi ulama,” ujar Novel Bamukmin, kepada wartawan, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.

Ia meminta hal itu merujuk pada kasus hukum yang kini menjerat eks petinggi FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).

Presiden Joko Widodo saat berpidato Peringatan Dies Natalis ke 58 IPB University, Rabu (1/9/2021). (Istimewa)

Menurutnya, Allah SWT tidak akan menerima ibadah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habaib.

“Semua ibadahnya percuma, tidak berguna sama sekali,” tegas Novel Bamukmin.

Menurut Novel, Habib Rizieq dipenjara bukan murni karena pidana tapi karena ada kepentingan politik di baliknya.

Kapitra sebagai praktisi hukum, kata Novel, seharusnya bisa membedah dan melihat hal tersebut.

Selain itu, Novel Bamukmin juga mengomentari penyataan Kapitra yang menyarankan Rizieq Shihab menerima vonis hakim karena itu adalah peringatan dari Allah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: