Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Pertajam Penyidikan Aktor Intelektual Lain Kasus Asabri

Kejagung Pertajam Penyidikan Aktor Intelektual Lain Kasus Asabri Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih terus bekerja keras dalam mengungkap para pihak yang terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri sebesar Rp22 triliun lebih.

Bahkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi memastikan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus Asabri ini dengan menyeret semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

"Akan terus kita dalami semua pihak yang diduga terlibat," kata Supardi kepada media, Senin (6/9/2021),di Jakarta.

Hal itu terbukti, tidak berapa lama tim penyidik telah menetapkan tersangka baru, yakni Teddy Tjokrosaputro yang merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, partner sekaligus sebagai adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.

Kegigihan penyidik dalam mengungkap dan  menyeret para pihak yang belum terungkap mendapat dorongan  dari sejumlah pakar hukum pidana.

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir mendorong penyidik kejaksaan agar terus mendalami para aktor yang menikmati dan terlibat kasus PT Asabri. Tak hanya pihak yang muncul dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi aktor lain yang lebih besar dalam menjarah dana Asabri.

Karena itu Muzakir meminta penyidik menerapkan pasal penyertaan dengan teknik pengujian satu paket dakwaan. Dengan begitu akan tergambar siapa aktor intelektual dalam kasus Asabri tersebut.  Sebab, tercecernya peran aktor intelektual dalam satu perkara karena penyidik atau jaksa penuntut mensplit berkas masing-masing tersangka.

"Ketika di persidangan, yang terungkap tersangka dengan peran-peran pinggiran bukan pelaku utama. Karena itu penting menjadikan satu paket dakwaan," kata Muzakir.

Diketahui, dalam kasus Asabri ini, ada sejumlah aktor yang merupakan emiten yang diduga terlibat namun belum diproses secara hukum.

Terlihat sejumlah emiten saham yang sampai hari ini sahamnya di Asabri bahkan melebihi batas  ketentuan diatas 5 persen. Berdasarkan informasi KSEI, prosentase jumlah kepemilikan saham mereka dapat terbagi dalam dua kelompok besar.

Yakni, kelompok mitranya Heru Hidayat, seperti dalam kepemilikan saham FIRE(23,6%) , PCAR(25,14%), IIKP (12,32%) ,SMRU (8,11%). Dimana para mitra tersebut juga menjual saham mereka secara langsung ke PT Asabri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: