Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Piutang Dagang?

Apa Itu Piutang Dagang? Kredit Foto: Unsplash/Sharon Mccutcheo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Piutang dagang adalah uang yang harus dibayarkan kepada perusahaan untuk barang atau jasa yang dikirim atau digunakan tetapi belum dibayar oleh pelanggan. Piutang dagang dicatat di neraca sebagai aset lancar. Piutang dagang adalah sejumlah uang yang terutang oleh pelanggan untuk pembelian yang dilakukan secara kredit.

Piutang dagang mengacu pada faktur terutang yang dimiliki perusahaan atau uang yang harus dibayar klien kepada perusahaan. Frasa mengacu pada akun yang berhak diterima oleh bisnis karena telah mengirimkan produk atau layanan.

Piutang mewakili jalur kredit yang diberikan oleh perusahaan dan biasanya memiliki persyaratan yang mengharuskan pembayaran jatuh tempo dalam periode waktu yang relatif singkat. Biasanya berkisar dari beberapa hari hingga tahun fiskal atau kalender.

Baca Juga: Apa Itu Piutang?

Perusahaan mencatat piutang sebagai aset di neraca mereka karena ada kewajiban hukum bagi pelanggan untuk membayar hutang. Selanjutnya, piutang merupakan aktiva lancar, artinya saldo piutang tersebut jatuh tempo kepada debitur dalam satu tahun atau kurang.

Jika perusahaan memiliki piutang, ini berarti telah melakukan penjualan secara kredit tetapi belum menagih uang dari pembeli. Pada dasarnya, perusahaan telah menerima IOU jangka pendek dari kliennya.

Ketika sebuah perusahaan memberikan kredit kepada pelanggan, penjualan direalisasikan ketika faktur dibuat. Perusahaan dapat memperpanjang tenor waktu kepada pelanggan untuk membayar jumlahnya. Tenor waktu tersebut dapat bervariasi dari 30 hari hingga beberapa bulan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: