Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tempat Hiburan Holywings Cuma Disanksi Ringan, Ngelawak Nih Satpol PP!

Tempat Hiburan Holywings Cuma Disanksi Ringan, Ngelawak Nih Satpol PP! Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Denny Siregar soroti tempat hiburan Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan yang terbukti melanggar aturan PPKM Level 3 dan menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Dikabarkan tempat hiburan tersebut mendapat sanksi yakni ditutup sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9/2021).

Ini lantas yang membuat Denny tertawa melihat sanksi tersebut. Pasalnya, sanksi tersebut tidak akan membuat efek jera.

Baca Juga: Ribut Jenggot Lagi, Denny Siregar: Gile, Gua Baru Tahu Syarat Jadi Islam Harus Berjenggot

"Ditutupnya Senin, Selasa, Rabu. Ya gak ngaruh," kata dia dari Twitter @Dennysiregar7 yang dikutip pada Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, sanksi itu tidak juga akan berpengaruh. Sebab ramainya tempat hiburan itu terjadi menuju hari libur.

"Wong ramai-ramainya pas Kamis, Jumat, sama Sabtu. Ngelawak nih pak Satpol," ujarnya.

Dalam penjelasan di akun Twitter resmi @Satpol_DKI terlihat mereka sudah memberikan sanksi kepada Holywing dengan menutup tempatnya sementara.

"Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9)," tulis @Satpol_DKI.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keputusan tersebut diambil agar dapat dijadikan pelajaran sekaligus merupakan langkah antisipasi agar kedepannya tidak ada restoran yang melanggar aturan PPKM.

"Sudah kami segel tempatnya. Kami tidak akan ada tebang pilih di sini, di mana ada kerumunan di situ akan kami lakukan razia kami akan tegas," ucapnya, Senin (6/9/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: