Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PP Presisi Kantongi Kontrak Baru 3,5 Triliun per Agustus 2021

PP Presisi Kantongi Kontrak Baru 3,5 Triliun per Agustus 2021 Kredit Foto: PP Presisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP Presisi Tbk (PPRE) membukukan kontrak baru senilai Rp3,5 triliun per Agustus 2021. Nilai tersebut setara dengan 95% dari target kontrak baru PPRE pada tahun ini yang mencapai Rp3,7 triliun.

Direktur Utama PPRE, Rully Noviandar, mengungkapkan bahwa kontrak baru yang didapat khusus bulan Agustus 2021 sebesar Rp105,1 miliar. Kontrak baru tersebut paling besar didapat dari proyek pengembangan infrastruktur tambang Multi Harapan Utama (MHU) senilai Rp65,6 miliar.  Baca Juga: Gara-Gara Kesalahan Ini, Allianz Diganjar Denda Jutaan Dolar!

Berikutnya, kontribusi dari entitas anak, LMA, pada proyek KA Makassar-Parepare Segmen F Arah Tonasa menyumbang nilai kontrak baru sebesar Rp19,8 miliar. Sementara sisanya berasal dari proyek pekerjaan pengecoran Jalan Rigid Batang dan Pekerjaan Rusun Batang, Jalan Tol Lubuk Linggau Bengkulu dan Jalan Tol Cisumdawu. Baca Juga: Bursa Asia Kinclong, IHSG Mengalami Rem Blong!

Mengingat bahwa proyek jasa tambang MHU merupakan proyek mining development, komposisi perolehan kontrak baru PPRE saat ini didominasi oleh lini bisnis mining services (62%), civil work (30%), dan sisanya structure work serta production plant (8%). Sebesar 72% kontrak baru tersebut berasal dari nongroup dan 28% dari PP group.

"Pencapaian perolehan kontrak baru yang cukup signifikan hingga Agustus 2021 ini meningkatkan kepercayaan diri Perseroan untuk dapat menambah perolehan kontrak baru hingga penghujung 2021 yang nilainya diharapkan dapat mencapai Rp700 miliar," pungkasnya pada Selasa, 7 September 2021.

Saat ini, PPRE tengah melakukan beberapa proses tender maupun negosiasi baik untuk proyek infrastruktur melalui APBN maupun proyek jasa tambang yang di antaranya berada di wilayah Sulawesi, Halmahera, Sumatera, dan Kalimantan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: