Peneliti CIPS Sebut Pemerintah Perlu Co-Regulation untuk Memfasilitasi Pertumbuhan Ekonomi Digital
Ia menuturkan untuk mengimplementasikan co-regulation dibutuhkan adanya Public-Private Dialogue (PPD) yang pada prosesnya perlu melibatkan pemangku kepentingan utama, seperti pemerintah, asosiasi bisnis, organisasi masyarakat sipil dan akademisi. Pelaku pemerintah perlu mengumpulkan masukan publik dan untuk memungkinkan bisnis mengajukan penilaian dari dampak peraturan selama diberlakukan.
Proses formal untuk berbagi tanggung jawab antara publik dan swasta juga harus ditetapkan. Melibatkan para pelaku bisnis dalam proses perumusan regulasi, misalnya saat menguji kebijakan baru, membantu memastikan regulasi tetap dapat ditegakkan tanpa menghambat proses inovasi. Fleksibilitas proses ini memungkinkan regulator mengakomodir perubahan pesat pada teknologi digital.
“Regulatory sandbox adalah contoh praktis dan positif dari proses semacam itu. Proses ini memberikan ruang inovasi kebijakan bagi pembuat kebijakan dan pelaku bisnis untuk terlibat dalam proses penemuan ide dan eksperimen dalam kerangka peraturan atau hukum yang bersifat sementara sekaligus fleksibel. Mekanisme pemantauan dan evaluasi diperlukan untuk meninjau secara berkala proses co-regulation dan memastikan bahwa semua pelajaran yang didapat terekam dan transparan,” tutup Thomas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq