Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Potensi Lampung Jadi Penyangga Kebutuhan Pangan Nasional, Begini Pesan Menkop-UKM

Potensi Lampung Jadi Penyangga Kebutuhan Pangan Nasional, Begini Pesan Menkop-UKM Kredit Foto: Humas Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi penyangga kebutuhan pangan nasional. Pasalnya, Provinsi Lampung dikatakan memiliki beberapa komoditas unggulan seperti gula, kopi, nanas, udang, beras, pisang, cokelat, jagung, dan masih banyak lainnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, komoditas pangan unggulan yang dihasilkan dari Provinsi Lampung harus dioptimalkan untuk dikelola dengan baik melalui wadah koperasi. Dia yakin, di tangan koperasi Lampung, potensi daerah ini dapat dikelola menjadi produk turunan yang mampu menciptakan nilai tambah.

Baca Juga: Ajang UKM Festival 2021: Dorong Terciptanya UMKM PLUT Go Digital dan Go Global

"Pak Presiden telah memerintahkan kami (para menteri) untuk perkuat sektor pangan. Nah, Lampung jadi salah satu provinsi yang punya potensi sangat besar untuk jadi lumbung pangan nasional. Maka, pemerintah fokus membangun infrastruktur juga di Lampung karena kita ingin Lampung jadi pusat pangan nasional. Apalagi, Gubernur Lampung ini orang pertanian, jadi cocok dan momentum yang sangat baik," ungkapnya dalam acara Pengarahan Model Bisnis Pengembangan Koperasi Sektor Pangan di Hotel Novotel, Bandarlampung, Rabu (8/9).

Teten menjelaskan, Badan Pangan Dunia Food and Agriculture Organization (FAO) telah memberikan peringatan bahwa dunia akan menghadapi ancaman krisis pangan di tahun mendatang. Hal ini menjadikan upaya percepatan pembangunan sektor pangan harus segera dilakukan agar Indonesia tidak masuk dalam fase krisis pangan tersebut. Dia berharap koperasi yang ada di Lampung dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan misi pemerintah tersebut.

Menurut Teten, masalah utama yang dihadapi koperasi di Lampung khususnya yang bergerak di sektor pertanian adalah skala usaha yang masih kecil. Akibatnya, jumlah produksi yang dihasilkan tidak mampu mencapai skala industri. Oleh karena itu, dia meminta agar koperasi-koperasi yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan di wilayah Lampung dapat menyatu atau merger. Dengan cara ini, hasil produksi akan terjamin baik dari sisi kuantitas, kualitas, dan aspek keberlanjutan.

"Karena itu, ini momentum untuk kerja sama membangun koperasi pangan yang besar di Lampung ini. Konsep korporatisasi petani melalui koperasi adalah jawaban bagaimana petani perorangan yang punya lahan sempit itu dikonsolidasi melalui koperasi agar produknya bisa masuk skala ekonomi," ujar Teten.

Teten mencontohkan keberhasilan pengelolaan koperasi peternakan sapi terbesar di Selandia Baru bernama Fonterra yang memiliki sekitar 15 juta ekor sapi. Peternak yang merupakan anggota koperasi hanya fokus mengurus sapi dan menjaga produksi susu. Sementara, tugas koperasi yang mengurus pengolahan produk dan pemasarannya atau sebagai offtaker. Cara kerja seperti ini harus bisa diterapkan pada koperasi-koperasi di Indonesia agar bisa mewujudkan ketahanan pangan.

"Saat ini di banyak negara seperti di Belanda, Eropa dan Amerika yang mengelola sektor pangan bukan lagi korporasi, melainkan koperasi. Jadi saya berharap di Lampung ini bisa lahir koperasi modern seperti itu," tuturnya.

Teten menambahkan, pemerintah juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan koperasi pangan melalui pembiayaan yang murah. Menurutnya, saat ini sudah tersedia Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM dengan pagu yang dinaikkan dan tingkat suku bunga rendah.

Dia menegaskan, pemerintah telah menaikkan plafon KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Selain itu, juga dilakukan perpanjangan subsidi bunga 3% sampai Desember 2021. Untuk pagu anggaran KUR 2021 adalah sebesar Rp253 triliun. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan dengan plafon yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp220 triliun. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah komitmen untuk memajukan sektor UMKM.

"Penyaluran kredit oleh bank bagi UMKM kita masih 20% dan kami ditargetkan untuk bisa menaikkan minimal menjadi 30% pada 2024 mendatang. Oleh karena itu, pagu KUR kita selalu naikkan dan ini akan terus naik sampai porsinya 30%," tegas Teten.

Dia menambahkan, saat ini terdapat beberapa lembaga yang dapat membantu koperasi seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) ini dibentuk untuk mendukung pembiayaan bagi koperasi di Indonesia.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: