Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aplikasi PeduliLindungi Bantu Batasi Mobilitas Masyarakat Terkonfirmasi Positif Covid-19

Aplikasi PeduliLindungi Bantu Batasi Mobilitas Masyarakat Terkonfirmasi Positif Covid-19 Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aplikasi PeduliLindungi telah dijadikan alat untuk proses skrining ke berbagai tempat publik. Aplikasi tersebut terhubung dengan aplikasi New All Record (NAR) atau mahadata yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dapat mendeteksi status vaksinasi masyarakat. Tak hanya itu, kini aplikasi tersebut telah dilengkapi fitur deteksi hasil PCR atau antigen pengguna aplikasi.

"Karena terhubung, selain melampirkan sertifikat hasil vaksinasi, aplikasi ini juga memiliki fitur lain, di mana masyarakat yang melakukan testing PCR atau antigen dengan lab yang bekerja sama dengan Kemenkes, maka hasil tesnya dapat dilihat di aplikasi PeduliLindungi," kata Direktur Digital Business Telkom Indonesia Muhammad Fajrin Rasyid dalam dialog virtual KPCPEN, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sesumbar Penanganan Covid-19 di Indonesia Lebih Baik dari Negara Lain

Kehadiran fitur ini, selain agar pengguna dapat mengakses informasi hasil tes Covid-19, juga untuk membatasi mobilitas masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Apabila masyarakat yang positif Covid-19 melakukan scan barcode di tempat publik, aplikasi akan menunjukkan warna hitam.

"Jadi, berdasarkan ketentuan Kemenkes, jika berwarna hitam mengartikan positif. Ini merupakan yang kami ikuti dari Kemenkes," jelas Fajrin.

Menurut Fajrin, fitur tersebut berhasil melarang 1.625 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang mencoba memasuki tempat umum. Dengan demikian, fitur ini berguna untuk meminimalkan penyebaran virus Covid-19.

Akan tetapi, Fajrin menyampaikan ada jeda waktu yang dibutuhkan untuk menginput data hasil tes Covid-19 ke aplikasi.

"Misal, seseorang tes pada pukul 2 siang. Tentunya tidak langsung masuk ke akun orang tersebut karena butuh waktu bagi petugas untuk menginput data ke dalam sistem. Ini yang tengah ditingkatkan agar jarak waktu bisa lebih cepat dan singkat sehingga informasi lebih cepat didapatkan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: