Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya Hotman Paris Ikut Menanggapi Larangan Saipul Jamil oleh KPI

Akhirnya Hotman Paris Ikut Menanggapi Larangan Saipul Jamil oleh KPI Kredit Foto: (Foto: Instagram)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara kondang, Hotman Paris, akhirnya ikut menghadapi polemik tayangan Saipul Jamil di TV. Ia juga berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  tegas soal pelarangan Saipul Jamil muncul di layar kaca.

Hotman Paris yang duduk bersama Saipul Jamil, Indah Sari, dan kakak Saipul lantas meminta kepastian hukum soal izin pedangdut yang baru saja bebas dari penjara akibat kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut boleh tampil di TV atau tidak. Hotman juga mempertanyakan tentang surat KPI tertanggal 6 September 2021 kepada beberapa stasiun TV.

Baca Juga: Saipul Jamil Mengaku Siap Mundur dari Dunia Entertainment

"Mohon KPI mempertegas apakah boleh atau tidak stasiun TV menampilkan Saipul Jamil? Karena saat ini stasiun TV tidak berani menampilkan Saipul Jamil dalam acara-acara show," sebut Hotman Paris, dilansir Suara.com dari video yang diunggahnya di Instagram Hotman Paris, Kamis (9/9/2021).

Ia juga mempertanyakan alasan dari KPI jika memang tidak mengizinkan Saipul Jamil tampil di TV.

"Kalau tidak boleh alasannya apa?" sebut Hotman Paris.

Sebelumnya, Hotman mengaku bukan mantan suami Dewi Persik itu. Ia hanya menyebut surat KPI itu masih tidak jelas dan membuat bingung Saipul Jamil.

"Karena surat KPI tertanggal 6 September tidak secara tegas melarang Saipul Jamil tampil di TV, tapi semua perusahaan TV jadi khawatir mengundang Saipul Jamil. Bahkan ada kontrak yang dibatalkan," ungkap Hotman Paris.

Saipul Jamil sendiri ramai diperbincangkan, setelah pembebasannya ditayangkan pada beberapa media. Ia menerima banyak kritik karena aksinya itu. Bahkan Petisi boikot Saipul Jamil pun telah ditandatangani oleh ratusan ribu orang. 

Baca Juga: Hotman Paris Tepati Janji Kirim Susu Bayi untuk 2 Ibu Pencuri di Blitar

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: