Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Industri Olahraga, Menpora Gandeng Pengusaha

Genjot Industri Olahraga, Menpora Gandeng Pengusaha Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)  tentang Pengembangan Industri Olahraga di kantor Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/9).

Menpora Zainudin Amali mengaku pihaknya sangat senang dengan adanya penandatanganan dengan kerjasama dengan Kadin tersebut. Pasalnya, industri olahraga di tanah air belum tergarap dengan serius. 

"Memang terus terang saya senang. Kenapa saya senang? karena ini adalah satu potensi, satu opportunity yang sangat besar industri olahraga kita tetapi belum tergarap dengan serius," Ucap Amali.

Menpora mengungkapkan berdasarkan database di Kemenpora ada sekitar 250 perusahaan yang bergerak di bidang industri olahraga. Namun, dari 250 perusahaan tersebut baru ada satu yang tersertifikasi dan produknya bisa digunakan secara internasional. 

"Tidak mudah buat industri kita untuk bisa menembus tingkat internasional, karena yang menentukan sertifikasi dan standarisasi itu adalah IF atau Internasional Federation dari cabang olahraga," ungkapnya. 

Ia pun mendorong Kadin untuk membina perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri olahraga sehingga produknya bisa memenuhi standar dan sertifikasi internasional. 

"Saya kira ini tantangan sekaligus peluang untuk mendorong mereka, membina mereka, saya berharap di periodenya Pak Arsjad paling tidak nambah ada 10 industri olahraga yang terstandarisasi tersertifikasi oleh internasional federation. Dengan demikian, pertandingan-pertandingan di level internasional  itu kita bisa bangga menggunakan produk kita," harapnya.

Disamping itu, dengan banyaknya industri olahraga yang bersandar internasional maka akan dampak secara ekonomi nasional. "Saya kira ini peluang dan tantang buat kadin untuk mendorong ini supaya memperkuat industri olahraga kita sehingga masuk ke level internasional," harapnya. 

Selain produk barang, Menpora juga mendorong agar industri olahraga yang bergerak di bidang jasa untuk terus ditumbuhkan karena kebutuhannya kedepan akan semakin banyak. 

Dicontohkannya, pada tahun 2018 yang lalu Indonesia sukses menggelar Asian Games dan Asian Paragames, namun sebagian usaha jasa dalam event tersebut masih menggunkan jasa dari luar negeri. 

"Industri olahraga kedepan, ini menjadi industri yang menjajikan, banyak cabang-cabang olahraga yang kompetisinya digelar secara profesional," tambahnya.

Ia berharap setelah MoU dengan Kadin ini terjadi peningkatan dari produksi barang dan peralatan olahraga sehingga memenuhi standardisasi internasional. "Mudah-mudahan apa yang kita tandatangani ini akan berjalan terus dan kontribusi kita untuk membangun bangsa dan negara dari sisi industri olahraga," jelansya. 

Sementara  itu, Ketua Kadin Arsjad Rasjid berharap pihaknya bersama para pengusaha dapat terlibat dalam membangun industri olahraga sekaligus untuk keluar dari tantangan ekonomi saat ini. 

"Bagaimana kita bersama-sama menghadapi tantangan untuk mewujudkan industri olahraga Indonesia agar bisa bersaing di dalam negeri maupun di tingkat internasional untuk menopang perekonomian Indonesia," katanya. 

Dia pun menyanpaikan ucapan terimakasih kepada Menpira Amali atas adanya MoU tersebut. "Kami sangat berterimakasih, dan ini mungkin salah satu tindakan awal untuk membangun bersama. Untuk pengusaha dan juga olahragawan itu adalah semua kita satu komponen bangsa yang sekarang ini jangan sampai pecah belah harapannya untuk bersatu dengan tantangan ekonomi yang kita hadapi yang snagat berat ini," pungkasnya. 

Baca Juga: Perkuat Stamina di Tengah Pandemi, Setelah Olahraga, Minumnya, Minuman Herbal

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: