Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekalinnya Nongol, Loyalis Rizieq Bongkar Dalang Kasus HRS: Ini Kejaksaan Sendiri yang Cerita!

Sekalinnya Nongol, Loyalis Rizieq Bongkar Dalang Kasus HRS: Ini Kejaksaan Sendiri yang Cerita! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) baru muncul kembali ke hadapan media. Kelompok ini belakangan jarang sekali nongol atau memberi pernyataan terkait sejumlah kasus yang menjerat Rizieq Shihab. GNPF adalah salah satu kelompok loyalis Rizieq Shihab. 

Kendati jarang muncul, namun ketua GNPF Ulama Yusuf Martak  mengatakan selama ini pihaknya memang bergerak  menempuh berbagai upaya hukum untuk mengeluarkan Rizieq Shihhab dari dari dalam penjara, bahkan kata dia, saat ini pihaknya sedang mengupayakan kasasi ke Mahkama Agung (MA) terkait kasus swab tes palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor. Dalam kasus ini Rizieq dijebloskan empat tahun penjara. 

"Sikap GNPF jelas kita sedang berjuang mengajukan Kasasi. Orang yang mau nahan HRS ini kan tidak rasional, bagaimana hukum diinjak-injak begini,” kata dia dikutip saluran Youtube Refly Harun, Kamis (9/9/2021). 

Baca Juga: Bahas Rizieq Shihab, Lulung Bikin Pantun buat Ahok: Es Kenong Pake Roti, Kalau Ngomong Hati-hati!

Pada kesempatan itu, Yusuf Martak lantas mencoba buka rahasia seputar adanya aksi orang yang ngebet ingin penjarakan Rizieq Shihab

“Kita tahu pemainnya, dia yang berambisi, punya hasrat bagaimana agar HRS ini ditahan,” katanya lagi.

Rahasia lain kemudian dibuka, di mana pihaknya tahu ada upaya aparat yang mendatangi Kejaksaan yang coba dimainkan agar berpengaruh pada putusan hukum HRS. Diduga kuat ada kaitannya dengan orang ini.

Namun sayang, Yusuf Martak tak berusaha memberikan rincian siapa orang yang dimaksud, atau apakah ada kaitannya dengan kepentingan Pilpres 2024 mendatang.

“Saya buka-bukaan saja, ada upaya aparat mendatangi Kejaksaan, tanpa mereka sadari kalau akhirnya kita tahu, karena orang Kejaksaan sendiri yang cerita pada pengacara dan sebagainya. Ini yang saya sayangkan, kenapa hukum tak bisa ditegakkan,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: