Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politisi Gerindra BHS Kritik Syarat Gunakan Transportasi Publik: Hilangkan Syarat Antigen-PCR!

Politisi Gerindra BHS Kritik Syarat Gunakan Transportasi Publik: Hilangkan Syarat Antigen-PCR! Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Grafik penularan Covid-19 di Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat menuai kritik dari Politisi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS).

Menurutnya, saat kebijakan PPKM darurat dilakukan selama kurang lebih 3 minggu, penularan Covid-19 malah naik 1-2 kali, juga jumlah kematiannya naik hampir 2 sampai dengan 3 kalinya data 3 Juli sampai 26 Juli 2021. Selain itu, saat PPKM itu dilonggarkan, level 4 dan turun hingga ke level 2, jumlah kasus baru menurun tajam.

Baca Juga: Syarat Baru Naik KRL saat PPKM: Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

"Ini bukti bahwa beban masyarakat menjadi berkurang sehingga imunitasnya bertambah. Ini yang saya lihat yang terjadi di seluruh Indonesia seperti itu, termasuk di Surabaya dan di Sidoarjo. Dari sini pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan kepada masyarakat yang menggunakan transportasi publik karena masyarakat yang menggunakan transportasi publik terutama jarak jauh, baik dengan pesawat maupun kapal laut dan kereta api, merupakan kegiatan yang sesaat dan singkat bagi seluruh kegiatan masyarakat itu sendiri," ucap BHS dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Sebetulnya, sambung BHS, pemerintah tidak perlu membuat kebijakan dengan persyaratan yang begitu ribet dan tumpang tindih. Menurutnya, harusnya pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi publik; tidak menggunakan transportasi pribadi yang sulit dipantau.

Dengan tranportasi publik, pergerakan masyarakat bisa dipantau lebih maksimal karena identitas  KTP terdata di transportasi publik. Jadi, persyaratan tumpang tindih antara vaksin 2 kali maupun Antigen dan PCR yang menjadi beban masyarakat menggunakan transportasi publik supaya ditinjau ulang.

"Bila vaksin dari pemerintah ini bisa dipercaya dan bagus efikasinya, seharusnya tidak perlu dengan persyaratan lainnya, Antigen atapun PCR. Yang terpenting di tranportasi publik syarat protap kesehatan Covid-19 jaga jarak, pakai masker tetap dilakukan," ungkap BHS, yang juga ketua harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Dikatakan BHS, persyaratan menggunakan transportasi publik dengan Antigen dan PCR yang berlaku satu hari atau dua hari sebelum bepergian tidak menjamin bahwa mereka bebas dari terpaparnya Covid-19. Karena, selama setelah melaksanakan tes Antigen dan PCR, mereka masih menunggu hasilnya, antara satu jam sampai dengan satu hari.

BHS menjelaskan, selama masyarakat menunggu hasil satu hari, bisa saja mereka tertular dalam 1 detik atau setelah itu. Selama perjalanan di darat pun tidak ada jaminan untuk tidak tertular. ini tidak ada alasan bagi para pengguna transportasi publik harus antigen atau PCR. Karena, bisa saja mereka tertular dalam hitungan menit ataupun detik.

"Tes Antigen dan PCR hanyalah syarat formalitas, tapi bukan untuk kepentingan pencegahan, lebih baik ini dihilangkan karena masyarakat sangat terbebani dan sulit ekonominya," kata BHS.

Dia mencontohkan, seperti negara-negara seluruh dunia, masyarakat yang menggunakan transportasi publik domestik tidak ada persyaratan Vaksin dan tes Antigen maupun PCR melainkan hanya di-thermo test (cek suhu tubuh). Hanya di Indonesialah yang memiliki kebijakan persyaratan tumpang tindih. Kecuali, bila biaya antigen atau PCR dibebankan kepada pemerintah. Namun, ini pasti akan membebani APBN yang bersumber dari uang rakyat.

BHS menambahkan, terutama di transportasi laut yang merupakan ujung tombak dari transportasi antarpulau karena negara Indonesia adalah negara kelautan yang terdiri dari ribuan pulau, dan masyarakat yang menggunakan transportasi laut adalah masyarakat kelompok sangat bawah sekali, beban menggunakan persyaratan Antigen dan PCR sangat membebani masyarakat. Bahkan, beban Antigen maupun PCR kadang jauh lebih besar daripada harga tiket transportasi publiknya.

"Maka di transportasi laut seyogianya persyaratan Antigen dan PCR dihilangkan," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: