Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebelum Perjanjian Paris, Ternyata Ini Daftar Event Perubahan Iklim Global yang Diikuti Indonesia

Sebelum Perjanjian Paris, Ternyata Ini Daftar Event Perubahan Iklim Global yang Diikuti Indonesia Kredit Foto: SUNterra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam beberapa waktu terakhir ini pemerintah tengah gencar mengejar penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen dari yang ditargetkan hingga 2025. Termasuk target sebesar 29 persen hingga 2030 mendatang.

Target dan besaran persentase penggunaan EBT tersebut mengacu pada hasil Perjanjian Paris (Paris Agreement) yang diselenggarakan 2015 silam. Selain Perjanjian Paris, ternyata Indonesia pernah mengikuti event perubahan global lainnya.

Baca Juga: Fokus Pemanfaatan EBT, Jerman Mulai Hentikan PLTU Batu Bara

"Perjanjian atau KTT-KTT sudah banyak dilakukan oleh pemimpin negara jauh sebelum Perjanjian Paris," ujar Koordinator Riset Institute for Essential Service Reform (IESR) Pamela Simamora, dalam ujarnya Sesi II tengan Lanskap Transisi Energi Global dalam Transisi Energi Pelatihan Virtual Jurnalis 2021, Kamis (9/9/2021).

Pamela mengatakan, event perubahan iklim yang pertama kali diikuti Indonesia yang pertama pada 1972 dengan nama United Nations Conference on The Human Environment yang diikuti sebanyak 114 negara dan membentuk United Nations Environment Programme (UNEP).

Selain itu, pada 1987 mengikuti Montreal Protocol, sebuah pertemuan perjanjian internasional dalam yang membicarakan tentang pengurangan zat-zat berbahaya yang dapat merusak lapisan ozon. Selanjutnya, pada 1988 mengikuti Intergovermental Panel on Climate Change (IPCC) yang merupakan salah satu badan PBB untuk menilai sains yang terkait dengan perubahan iklim.

"Disusul di tahun yang sama, yakni pada 1988 mengikuti, KTT Bumi di Rio de Janeiro dengan melakukan Penandatangan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)," ungkapnya.

Pada 1995 Indonesia juga mengikuti COP1 di Berlin yang merupakan konferensi pertama UNFCCC yang menempatkan negara-negara berkomitmen pada Body for Scien[W1] tific and Technological Advice (BTSA). Dua tahun kemudian pada 1997, mengikuti Kyoto Protocol di Jepang yang merupakan perjanjian pengurangan emisi gas rumah kaca pertama di dunia. Protokol tersebut secara hukum mengikat negara-negara maju untuk target pengurangan emisi dengan rata-rata 5 persen pada periode 2008-2012.

Memasuki tahun 2001, Indonesia juga menghadiri Kesepakatan Marrakesh di Maroko. Pertemuan tersebut merinci aturan untuk implementasi Protokol Kyoto dengan menyiapkan pendanaan baru dan instrumen perencanaan untuk adaptasi, dan membangun kerangka transfer teknologi untuk negara berkembang.

Selanjutnya pada 2010, turut menghadiri Perjanjian Cancun di Meksiko yang menghasilkan komitmen untuk kenaikan suhu maksimum 2 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri, termasuk mempertimbangkan untuk menurunkan maksimum 1,5 derajat dalam waktu dekat. Yang menghasilkan pembentukan Dana Iklim Hijau (GCF).

"Indonesia cukup aktif event-event global cukup aktif sejak tahun 1972 sudah mulai masuk dalam pergaulan internasional yang membicarakan tentang lingkungan dan perubahan iklim," katanya.

Pertemuan terakhir yang diikuti Indonesia adalah Perjanjian Paris atau yang populer disebut dengan Paris Agreement yang diselenggarakan di Prancis pada 2015. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan iklim global universal pertama yang mengikat secara hukum untuk mempertahankan peningkatan suhu global jauh di bawah 2 derajat celcius di atas tingkat pra-industri & melakukan upaya untuk membatasi kenaikan hingga 1,5 derajat celcius.

"Terakhir, event COP26 di Inggris yang dijadwalkan akan berlangsung di Glasgow dengan Pemerintah Inggris sebagai tuan ruamahnya," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: