Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengulik Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perusahaan

Mengulik Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perusahaan Kredit Foto: Jurnal.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernahkah terpikir di benak Anda kalau suatu saat perusahaan Anda menjadi salah satu perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI)? Jika pernah, ada baiknya Anda menyiapkan dua dokumen penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan terbuka.

Dua dokumen penting tersebut adalah laporan tahunan (annual report) dan laporan keuangan perusahaan (financial report). Setiap perusahaan terbuka harus menerbitkan dua dokumen ini sebagai bentuk laporan kepada stakeholder.

Baca Juga: Intip Cara Jessica Iskandar dan Shandy Aulia Persiapkan Kemerdekaan Finansial

Biasanya, laporan tahunan perusahaan diterbitkan satu tahun sekali, sedangkan laporan keuangan perusahaan diterbitkan 3 bulan sekali untuk laporan keuangan kuartalan (quarterly financial report) dan tahunan (consolidated financial report). 

Anda dapat mempermudah proses penyusunan kedua laporan keuangan ini jika Anda menggunakan aplikasi akuntansi seperti Jurnal.id. Menurut laman situsnya di https://jurnal.id/id/fitur/aplikasi-akuntansi/, dengan menggunakan aplikasi akuntansi, Anda tinggal memasukkan data saja dan rangkuman data keuangan tersebut bisa langsung muncul secara otomatis.

Berikut ini isi-isi penting dari kedua laporan tersebut yang harus Anda ketahui:

Laporan Tahunan

Isi dari laporan keuangan merupakan ringkasan dari manajerial dan keuangan perusahaan. Umumya, laporan ini memuat profil perusahaan, kegiatan perusahaan dalam satu tahun pembukuan, ikhtisar dari laporan keuangan, dan rencana perusahaan ke depannya. Laporan tahunan ini bisa Anda unduh dari website masing-masing perusahaan.

Ikhtisar Laporan Keuangan

Sesuai dengan namanya, ikhtisar laporan keuangan perusahaan adalah bagian dari laporan tahunan yang berisi ringkasan laporan keuangan. Ikhtisar ini umumnya tampil di beberapa halaman awal perusahaan.

Dengan membaca ikhtisar ini, Anda akan mengetahui perkembangan perusahaan melalui perbandingan data laporan keuangan secara vertikal (vertical analysis) dan secara horizontal (horizontal analysis). Ikhtisar ini biasanya juga mencakup data kepemilikan saham perusahaan ke perusahaan anak dan data beberapa investor pengendali.

Laporan dari Manajemen

Dalam laporan tahunan, pimpinan perusahaan (direktur dan komisaris utama) harus memberikan sambutan atau laporan singkat mengenai kinerja perusahaan dalam tahun tersebut. 

Profil dan Sejarah Perusahaan

Di bagian profil ini, Anda akan mendapati sejarah (milestone) perusahaan, data-data individu direktur, komisaris perusahaan dan jika ada, juga akan memuat data sekretaris perusahaan dan tim audit internal perusahaan.

Tata Kelola Perusahaan

Tata kelola perusahaan adalah bagian dari laporan tahunan yang berisi tentang kegiatan laporan perusahaan tersebut. Laporan kegiatan ini meliputi banyak hal termasuk jumlah karyawan yang baru dan karyawan lama yang di-PHK atau pensiun, data remunerasi untuk para direktur dan komisaris serta kebijakan terhadap whistle blower (saksi pelapor) yang diterapkan perusahaan. 

Tanggung Jawab Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR)

Corporate social responsibility atau CSR adalah salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat, lingkungan dan komunitas. Umumnya, CSR ini berbentuk bantuan perusahaan kepada masyarakat terkait atau bantuan rehabilitasi lingkungan.

CSR ini penting ditampilkan dalam laporan tahunan perusahaan sebab hal ini menunjukkan bahwa perusahaan memberikan imbal balik kepada masyarakat dan lingkungan.

Laporan Keuangan Konsolidasian

Laporan keuangan konsolidasian adalah laporan yang berisi data keuangan perusahaan yang telah dikonsolidasikan dengan data keuangan anak perusahaan. Data keuangan yang telah disusun ini kemudian harus dievaluasi oleh akuntan publik (auditor). Tujuannya adalah agar laporan keuangan ini benar-benar melaporkan data yang sebenarnya dan tidak dimanipulasi.

Berikut ini beberapa susunan laporan keuangan konsolidasian:

Surat Pernyataan Direksi

Surat pernyataan direksi ini berisi profil singkat direksi yang bertanda tangan, tanda tangan direksi tersebut dan pernyataan bahwa direksi tersebut bertanggung jawab penuh atas isi dari laporan keuangan. Laporan keuangan konsolidasian harus memiliki surat pernyataan ini agar kualitas laporan keuangan tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Laporan Auditor Independen

Auditor independen adalah profesi yang bertugas untuk memeriksa dan memberikan opini terhadap kinerja keuangan perusahaan. Biasanya, auditor independen tergabung ke dalam perusahaan Kantor Akuntan Publik (KAP). Saat ini, ada tiga besar KAP di dunia yang juga beroperasi di Indonesia. KAP besar tersebut adalah Ernst and young (EY), Deloitte, dan Pricewaterhousecoopers (PWC). 

Setidaknya terdapat 5 jenis opini auditor publik yang harus Anda perhatikan. Lima (5) opini tersebut adalah:

  • Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion). Jika auditor memberikan opini ini, material laporan keuangan tersebut telah disusun sebagaimana mestinya dan tidak ada pelanggaran peraturan Standar Akuntansi Keuangan (SAK);
  • Opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion). Jika auditor memberikan opini ini, auditor menemukan kesalahan penyajian laporan keuangan perusahaan. Namun, kesalahan tersebut tidak berpengaruh kepada laporan keuangan perusahaan secara keseluruhan;
  • Wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas (Modified unqualified opinion). Dalam opini ini, auditor menemukan keadaan tertentu yang bisa membuat keadaan perusahaan tidak pasti di masa depan. Akan tetapi, kondisi tersebut tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan;
  • Opini tidak wajar (adverse opinion). Auditor publik harus memberikan opini ini bila mereka menemukan bukti yang tepat akan kesalahan penyajian laporan keuangan perusahaan;
  • Opini tidak menyatakan pendapat (Disclaimer of Opinion). Auditor bisa memberikan opini ini apabila auditor tidak dapat menyimpulkan bahwa ada kesalahan penyajian dalam laporan keuangan serta tidak dapat menemukan dasar yang tepat untuk memberikan opini.

Auditor publik yang tidak memberikan opini secara tepat dan menyalahi PSAK bisa terancam ditutup dan didenda oleh lembaga terkait seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bursa Efek Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: